Polres Cirebon Kota Amankan 14 Pemuda yang Tengah Mabuk Miras dalam Razia Penyakit Masyarakat

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polres Cirebon Kota saat merazia rumah kos di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu (1/3/2020) malam

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas Polres Cirebon Kota merazia sejumlah rumah kos di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu (1/3/2020) malam.

Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpin Kapolsek Kedawung, AKP Abdul Qodirad, itu berlangsung hingga Senin (2/3/2020) dinihari.

Sebanyak 14 pemuda diamankan dalam razia tersebut karena kedapatan tengah menenggak minuman keras.

Menurut Abdul Qodirad, seluruh pemuda itu langsung digelandang ke Mapolsek Kedawung.

"Mereka didata kemudian diberikan pembinaan dan orang tuanya dipanggil," kata Abdul Qodirad.

Ia mengatakan, para pemuda itu diminta membuat pernyataan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Selanjutnya 14 pemuda itupun langsung dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Cemburu Sang Istri Hubungan Lagi Sama Mantan Suami, Pria Ini Nekat Bakar Diri dengan Anak Balitanya

Hasil Masterchef Indonesia Season 6, Sisca Harus Tereliminasi di Babak Top 4 dengan Chef Jacketnya

Selain itu, petugas juga mengamankan dua botol miras dari rumah kos tempat para pemuda itu diamankan.

"Saat kami razia ke rumah kos itu, mereka tengah minum minuman keras sehingga diamankan," ujar Abdul Qodirad.

Menurut dia, operasi pekat itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondusivitas dan antisipasi gangguan keamanan.

Sasarannya ialah penyalahgunaan markoba, miras, tindak pidana C3, bahan peledak, senjata tajam, penyakit masyarakat, geng motor, dan lainnya.

VIDEO - Beredar Kembali Video Jalan Ambrol Akibat Tanah Bergerak, Ini Penjelasan Kapolres Kuningan

Update Harga HP Realme Maret 2020, Mulai dari Realme C2 Rp 1,3 Juta sampai Realme X2 Pro Rp 7,7 Juta

Karenanya, petugas mendatangi sejumlah rumah kos kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan termasuk mengecek identitas para penghuninya.

"Dalam razia tersebut kami juga mengamankan 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," kata Abdul Qodirad.

Berita Terkini