Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Agustus 2020 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat seusai melakukan study banding MPP milik Pemkab Banyumas pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya ingin menyatukan semua pelayanan publik dalam satu ruang demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman.
"Kita menginginkan MPP ini bisa hadir di Indramayu dan pada Agustus 2020 bisa segera operasional. MPP ini sebagai ikhtiar kita dalam meningkatkan pelayanan kepada publik," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (20/12/2019).
Ia menyampaikan, meski Kabupaten Indramayu sudah memiliki pelayanan publik yang digabungkan, yakni pelayanan terhadap perijinan dan pelayanan terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Namun masih ada beberapa pelayanan teknis lainnya yang belum menjadi satu, seperti pelayanan pembuatan SIM, laporan kehilangan, dan lain sebagainya.
• VIRAL VIDEO Seorang Balita Tangisi Jenazah Ibunya, Sang Ayah Beberkan Kondisi Sang Anak
• Ono Surono Bocorkan Jabatan Struktural yang Bakal Ditempati Hengky Kurniawan di PDI Perjuangan
• Pilih PDI Perjuangan, Hengky Kurniawan Disiapkan Jadi Jurkam Untuk Pemenangan PDIP di Pilkada 2020
Dalam hal ini Taufik Hidayat memastikan, MPP akan segera dibangun karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
"Selama proses pembangunan, kita akan menyiapkan semua infrastruktur dan SDM yang dibutuhkan," ujar dia.