"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," ujar Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019).
Lanjut dia, terkait penahanan ini, pihaknya sebagai Penasehat Hukum akan melakukan upaya pengajuan surat penangguhan.
Hal ini, kata dia, merupakan hal kliennya untuk mengajukan penangguhan tersebut.
"Faktanya apa, klien kami koorperatif," ucap dia.
• Tak Didampingi Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam Didampingi Sang Adik Saat Diperiksa Penyidik
Kristiwanto menyebutkan, ada beberapa alasan kliennya tersebut mengajukan penangguhan penahanan.
Disebutkan dia, beberapa alasannya, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.
"Barang sudah disita, klien kami koorperatif dan tidak akan melarikan diri. Itulah yang akan dijadikan alasan kita untuk mengajukan surat pengajuan penangguah pertahanan," kata Kristiwanto.
Sebelumnya, pemanggilan anak kedua Bupati Majalengka itu terkait kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi yang terjadi di Ruko Taman Hana Sakura, Minggu (10/11/2019) malam.
Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke Irfan Nur Alam.
Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.
Polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman 5 tahun 6 bulan.
Diantar Adik
Anak ke-3 Bupati Majalengka, Iman Nurmansyah mendampingi sang kakak, Irfan Nur Alam yang merupakan tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor, Jumat (15/11/2019).
Iman Nurmansyah merupakan adik kandung Irfan Nur Alam, yang kini sedang diperiksa oleh penyidik.
Adik ke-3 dari 5 bersaudara itu, ternyata datang terlebih dahulu sebelum kedatangan tersangka.
• Ditunggu Tak Kunjung Terlihat, Ternyata Anak Bupati Majalengka Masuk Lewat Pintu Belakang Mapolres