Dua Kali Lebaran Tak Pulang-pulang, Saat Pulang Terduga Teroris Minta Dinikahi dengan Gadis Bercadar

Terduga teroris, AR (21), warga Kampung Sirnasari RT 06/06, Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, sudah dua kali lebaran tak pulang

Tribun Jabar/Ferri Amiril
Rosid (45) dan Nurjanah (43) orangtua terduga teroris AR 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Terduga teroris, AR (21), warga Kampung Sirnasari RT 06/06, Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, sudah dua kali lebaran tak pulang-pulang.

Sang ayah, Rosid (45), mengatakan, sekalinya pulang anaknya tersebut minta izin untuk menikah dengan gadis bercadar hitam yang baru dikenalnya selama dua Minggu.

Penampilan anaknya pun berubah. Rosid melihat rambut anaknya dibiarkan gondrong terurai panjang. Rosid sempat mencari tahu latar belakang gadis yang akan dinikahi oleh putranya tersebut.

"Sudah lama tak pulang, sekali pulang ia membawa seorang gadis bercadar hitam dan bilang minta izin untuk menikahinya," ujar Rosid.

Rosid mengatakan, ia sempat bertanya kepada istrinya perihal pekerjaan dan dimana mengenal putranya.

"Saya mendapat jawaban calon istri anak saya orang Cilacap dan bekerja di sebuah laundry di Depok," ujar Rosid.

Rosid akhirnya mengizinkan anaknya untuk menikahi gadis bercadar hitam tersebut.

"Disepakati tempatnya di Bekasi, namun orangtua calon istri anak saya tak hadir di Bekasi, jadi hanya wakil dari besan saja saat itu, hingga saat ini saya belum bertemu dengan besan," kata Rosid.

Rosid mengatakan, setelah menikah anaknya sempat berada di Cianjur selama lima hari lalu pergi lagi ke Bekasi.

Sebelum tertangkap Densus 88, Rosid sempat berkomunikasi dengan anaknya dan meminta anaknya tersebut untuk pulang ke Cianjur jika tak ada pekerjaan di Bekasi.

Rosid merasa bagai ada petir di siang hari, saat beberapa petugas kepolisian datang siang harinya mengabarkan anaknya ditangkap karena terlibat jaringan terorisme.

"Lemas pa, dan bingung menyampaikan kabar ke istri saya yang punya penyakit jantung," kata Rosid.

Suami-Istri Ditangkap Densus 88

Pasangan suami istri asal Cianjur Asep Roni (21) dan Sutiyah (21) warga Kampung Sirnasari RT 06/06, Desa Cisujen, Kecamata Takokak, diamankan Densus 88, di Perumahan Alamanda Regency, Blok N, Jalan Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara Bekasi, Senin (23/9/2019) sekitar pukul 07.05 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved