Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Senin (2/9/2019).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samsat Keliling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling itu akan hadir di Alun-alun Rajagaluh Lor Gedung Galuh Pakuan, Kabupaten Majalengka.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
• SIM Keliling Hadir di Terminal Rajagaluh Majalengka Pagi Ini, Ayo Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
• Setelah Vina Garut, Kini Video Mesum Mahasiswa Uniska Tersebar di Whatsapp, Ini Sosok Pemerannya
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.