4 WN Australia Ikut Demo Papua dan Bawa Bendera Bintang Kejora, Dikirim Pulang Imigrasi Ke Negaranya

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang dari empat WNA asal Australia terlihat membawa bendera bintang kejora saat demo Papua di depan Wali Kota Sorong, Selasa (27/8/2019).

TRIBUNCIREBON.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mendeportasi empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Senin (2/9/2019). Kempat orang asing ini ditengarai ikut aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (27/8/2019).

Dalam laporan yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi, para BoD, dan Kakanwil Kemenhukham Papua
Barat up. Kadiv Keimigrasian, disebutkan bahwa keempat orang asing itu adalah Baxter Tom, pria Australia kelahiran 1 Agustus 1982.

Lalu Davidson Cheryl Melinda, perempuan Australia kelahiran 12 Februari 1983; Hellyer Danielle Joy, perempuan Australia kelahiran 23 Februari 1988 serta Cobbold Ruth Irene, perempuan Australia kelahiran13 Januari 1994.

Sebelum Memberi Racun, Aulia Kesuma Mau Menyantet dan Menembak Pupung, Tapi Gagal, Kenapa?

Penampakan Mobil Avanza yang Terbang Saat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91, Kondisi Memprihatinkan

Keempat WNA tersebut masuk Wilayah Indonesia tanggal 10 Agustus 2019 melalui TPI Pelabuhan Sorong dengan kapal yacht Valkyrie.

Pada hari Selasa, 27 Agustus 2019, pihak BAIS TNI dan Intelijen Polri menyampaikan informasi kepada Kanim Sorong bahwa terdapat Orang Asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Memperoleh informasi tersebut, petugas Kanim Sorong beserta aparat Intelijen TNI dan Polri kemudian membuntuti 3 (tiga) WNA tersebut, dan setelah situasi aman dilakukan investigasi dan pemeriksaan dokumen.

Lucinta Luna Pakai Bikini di Pantai, Abash Rapi Seperti Mau Kondangan, Ditantang Buka Baju, Berani?

 

Aliyah Ngaku Dihamili Bule yang Ternyata Sudah Beristri, Lahirkan Anak Kembar Tanpa Ikatan

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian kemudian membawa 3 (tiga) WNA Australia tersebut ke Polresta Sorong untuk dilakukan pengamanan.

Esok harinya, Rabu, tanggal 28 Agustus 2019, Kanim Sorong dan pihak intelijen setempat mendatangi kapal yacht Valkyrie di Pelabuhan Tanpagaram, Kota Sorong dan mengamankan 1 (satu) WNA Australia lainnya yang ternyata juga ikut serta pada demonstrasi di hari yang sama.

Keempat orang asing tersebut kemudian dibawa ke Kanim Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, Kanim Sorong pada Senin, 2 September 2019 kemudian melaksanakan deportasi kepada WNA tersebut keluar Wilayah Indonesia kembali ke negaranya, Australia.

Kanim Sorong melakukan pengawalan pendeportasian dengan rute penerbangan pada 2 September 2019 ke empat WNA Australia tsb melalui Bandara Hasanudin, Makasar - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menggunakan pesawat Batik Air ID 6197 kemudian pukul 22.25 wita terbang menuju Sydney menggunakan pesawat Qantas QF.44 kecuali Ms. Davidson Cheryl Melinda.

Ms. Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA. (*)

Berita Terkini