Pada pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Res Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mencari informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku di sana.
Pelaku diamankan di Mapolsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," kata dia.
Sementara barang bukti yang diamankan 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.
(TribunPekanbaru.com/Kompas.com)