TRIBUNCIREBON.COM - Warga Kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Riau geger dengan ditemukannya sesosok mayat wanita di dekat sebuah pondok, Minggu (18/8/2019).
Saat ditemukan, DS dalam kondisi luka parah di kepala dan bercucuran darah.
Peenemuan jasad DS pertama kali ditemukan oleh Tumiran (69) saat hendak mengambil angkong untuk mengangkat ubi yang telah panen.
Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergeletak dan tidak bergerak, di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," kata Tumiran, Senin (19/8/2019) dikutip dari TribunPekanbaru.com.
• Salimah Berharap Kain Tenun Gedongan Khas Juntikebon Buatannya Laris Terjual di Toko-toko Besar
• Bojan Malisic Tepis Rumor Pindah ke Borneo FC, Tetap Fokus 2 Pertandingan Terakhir Persib Bandung
Ia langsung menuju ke jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan menuju rumah Ketua RT.
Sekitar Pukul 10.10 WIB Tumiran tiba di rumah Ketua RT Lamidi, dan melaporkan kejadian itu.
Kedua orang tua itu langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Polsek Kandis.
Sekitar pukul 10.25 WIB Kepala SPK bersama piket fungsi tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta Mengamankan TKP.
Pelakunya 'Dilan'
Atas penemuan mayat DS, pihak Polsek Kandis berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat tersebut.
Tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis yang dipimpin oleh Ipda M Fadillah dan Iptu Arpandi serta Waka Polsek Kandis Iptu Yani Marjoni melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 22.30 WIB, tim mengamankan yang diduga pelaku, kemudian tim melakukan interogasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.
• Anjing Rabies Gigit Kemaluan Tuannya Sendiri Secara Brutal, Pria Ini Teriak Kesakitan, Luka Parah
• Cara Gampang Mengganti Tema WhatsApp di HP Android, Cukup Lakukan Hal Ini
Yogi Pratama tersangka pembunuhan diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019) malam. (Dok Polres Siak)
Pelaku diketahui adalah kekasih dari DS, yakni Yogi Pratama (19).
Yogi merupakan Buruh warga Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, ini menjual ponsel Vivo Y91 milik kekasihnya DS (14) kepada temannya.
Yogi mengenal DS dengan akun Dilan saat chatting di Facebook.
Kurang lebih seminggu ia memacari kekasihnya yang terpaut 5 tahun itu.
Awalnya Diajak Jalan-Jalan
Pada Sabtu (17/8/2019) pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumahnya di kampung Libo Jaya, Kandis menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah.
Dua sejoli itu pun jalan-jalan keliling Kandis.
Pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, kelurahan Simpang Belutu.
Saat berada di dalam pondok, pelaku merayu korban untuk melakukan perbuatan suami istri.
Namun korban menolak dan berusaha lari.
"Korban dikejar oleh pelaku, dia mengambil cangkul yang terletak di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP AKP M Rizal Ramzani.
Pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali dan punggung korban sebanyak 2 kali.
Akibatnya korban jatuh tidak sadarkan diri.
Disaat korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban yang dalam kondisi terluka parah.
• Ditanya Soal Ariel Noah, Luna Maya: Aduh Enggak Penting, Mending Ngomongin BTS
Baru 1 Menit Minta Nambah
Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi dihadirkan oleh penyidik dalam rilis perkara di Polres Siak, Kamis (22/8/2019).
Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan seks satu menit, setelah itu DS kabur.
"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Hariri.
Menurut Hariri, penangkapan Yogi berkat penyelidikan tim gabungan Polsek Kandis dan Polres Siak.
"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk. Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu. Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.
Penyidik menjerat Yogi pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ilustrasi Pembunuhan (JITET/Kompas.com)
Ia memaksa DS yang masih di bawah umur untuk mau diajak melakukan hubungan seks lalu bertindak keji hingga kekasihnya itu meninggal.
Curi HP Korban Lalu Ngopi Sambil Lihat 17-an
Dalam pemeriksaan, Yogi Pratama membeberkan semua kronologi pembunuhan yang ia lakukan.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa ponsel milik korban dan melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis.
Di sana, pelaku menjual Ponsel milik korban kepada temannya.
"Setelah itu pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis). Dia menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke- 74 RI," kata Kasatreskrim.
Pada Minggu kemarin, pelaku pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar.
Ia sempat singgah di Pos Security untuk minum kopi.
Pada pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Res Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mencari informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku di sana.
Pelaku diamankan di Mapolsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," kata dia.
Sementara barang bukti yang diamankan 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.
(TribunPekanbaru.com/Kompas.com)