Mengulas Kasus Setya Novanto, Eks Ketua DPR yang Terjerat Korupsi E-KTP Kini Bebas

Baru-baru ini Setya Novanto dinyatakan bebas bersyarat karena rajin berkebun dan inisiator klinik hukum di Sukamiskin.

kolase
Terpidana kasus korupsi e-ktp, Setya Novanto alias Setnov. 

Pembinaan spiritual, kemandirian olahraga.

Tapi ada khususon-nya ini. Dia itu menjadi motivator atau inisiator,” ujar Rika di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Program klinik hukum yang digagas Setnov disebut sebagai wadah edukasi hukum bagi warga binaan.

“Klinik hukum gini, kan semua orang itu kan butuh pengetahuan tentang hukum ya. Jadi bekerja sama dengan lapas... untuk warga binaan yang butuh bimbingan ataupun nasehat hukum,” jelasnya.

Selain itu, Setnov juga aktif dalam program pertanian dan perkebunan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.

“Kalau Setnov mungkin punya pengalaman di manajerial gitu kan ya.

Kan tidak harus dia langsung (terjun bertani), walaupun dalam kenyataan pun ikut juga,” pungkasnya.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved