Korupsi PDAM Kota Cirebon

Meski Ada Korupsi Rp 3,7 Miliar di PDAM Cirebon, Pelayanan Masyarakat Diklaim Tetap Berjalan Normal

Kasus dugaan korupsi senilai Rp 3,7 miliar menyeret staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berinisial AM (32)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KORUPSI DI PDAM - Seorang staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berinisial AM (32) dibekuk aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus dugaan korupsi senilai Rp 3,7 miliar yang menyeret staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berinisial AM (32), tak berdampak pada pelayanan air bersih kepada masyarakat.


Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, saat konferensi pers di Mapolres setempat pada Senin (4/8/2025).


Menurutnya, meski kasus ini menyangkut internal keuangan perusahaan daerah, namun operasional PDAM tetap berjalan normal.

Baca juga: Persib Bakal Tambah 2 Pemain Asing Jelang Super League Indonesia 2025? Ini Kata Bos Persib


“Soal kerugian negara akibat korupsi, apa ada kerugian langsung ke masyarakat? Dalam substansi kasus ini, ya, yang jelas ini tidak ada, karena ini internal ke PDAM."


“Jadi untuk masalah pelayanan itu tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terkait dengan kasus ini,” ujar Eko di hadapan awak media, Senin (4/8/2025). 


Lebih lanjut Eko menjelaskan, bahwa aksi korupsi yang dilakukan AM dilakukan secara hati-hati dan bertahap.


Hal ini menjadi penyebab mengapa pelanggaran tersebut sempat luput dari pengawasan internal.


“Karena ini dilakukan secara bertahap oleh pelaku dan juga dilakukan pemalsuan tanda tangan,” ucapnya.


Tersangka AM diketahui memalsukan tanda tangan pejabat PDAM dalam transaksi pemindahbukuan dana serta menggunakan dokumen-dokumen perbankan untuk memperlancar aksinya.

Baca juga: Duh Gusti! BSU untuk Pekerja Bergaji Rendah, Kok 35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat?


“Kalau stempel, yang jelas tanda tangannya dipalsukan."


"Oleh sebab itu, sudah kita cek, dilakukan pemalsuan dan juga hasil pemeriksaan membuktikan bahwa itu benar-benar dipalsukan,” jelas dia. 


Kapolres menyebutkan, total transaksi yang dilakukan AM cukup banyak.


Hal itu terlihat dari banyaknya dokumen yang diamankan dalam kasus ini.


“Total transaksi ada banyak, yang jelas yang kita sita ada 125 dokumen, termasuk ada print out bank secara bertahap."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved