Bermodal Tas Merah, Pria di Cirebon Edarkan Ribuan Pil Tramadol, Kini Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial M (32) tak berkutik saat polisi menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang disimpan dalam sebuah tas
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Siang itu, suasana Kampung Kesunean Selatan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon tampak biasa saja.
Namun sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (4/8/2025), suasana mendadak berubah tegang ketika Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggerebek salah satu rumah warga.
Dari penggerebekan itu, seorang pria berinisial M (32) tak berkutik saat polisi menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna merah.
Tas itu rupanya menjadi “gudang berjalan” bagi pelaku untuk mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar.
Baca juga: Download Banner Hari Kemerdekaan RI ke-80 Resmi dari Pemerintah, Cocok Dipasang di Sekolah. Kantor
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1.860 butir pil jenis Trihexyphenidyl (Trihex) dan 236 butir pil jenis Tramadol.
“Pelaku terbukti menyimpan dan menguasai obat sediaan farmasi tersebut dengan maksud untuk diedarkan."
"Itu berdasarkan hasil gelar perkara yang telah memenuhi unsur pidana sesuai KUHAP,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, saat dikonfirmasi media, Rabu (6/8/2025).
Selain pil, polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran, serta satu tas merah yang menjadi tempat penyimpanan obat.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Baca juga: 3 Camat Naik Kelas Jadi Kadis dan Kaban, Bupati Majalengka Ungkap Pesan Ini
Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap M di rumahnya.
Menurut Otong, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
Penyidik kini sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas."
"Penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti tambahan,” ucapnya.
Tawaran Manis Pemkot Cirebon untuk PKL Sukalila yang Bakal Digusur, Setahun Gratis Dagang di PGC! |
![]() |
---|
Tertunda Lagi, Wali Kota Cirebon Buka Suara soal Penyebab Penertiban PKL Sukalila yang Mandek |
![]() |
---|
Meski Ada Korupsi Rp 3,7 Miliar di PDAM Cirebon, Pelayanan Masyarakat Diklaim Tetap Berjalan Normal |
![]() |
---|
Breaking News: Korupsi Rp 3,7 Miliar di PDAM Cirebon, Staf Keuangan Pakai Uang Untuk Trading |
![]() |
---|
Bukan Cuma Jalan Rusak, Saluran Air di Bawah Jalan Nasional Ini Jadi PR Berat Pemkot Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.