Pemkot Cirebon Janji Turunkan PBB 2026, Warga Tetap Geram Kenaikan Capai 1.000 Persen

Geramnya warga Kota Cirebon atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 1.000 persen mulai ditanggapi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KENAIKAN PBB - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo buka suara soal isu kenaikan PBB 


"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban," ujar Hetta.


Hetta mencontohkan, salah satu warga mengalami kenaikan PBB 1.000 persen, ada yang 700 persen, bahkan kasus ekstrem kenaikan 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah.


"Orang itu sampai harus berutang ke bank untuk bayar PPHTB dan mengurus AJB. Apakah itu bijak?" ucapnya.


Paguyuban membawa empat tuntutan utama, termasuk membatalkan Perda No. 1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023, menurunkan pejabat yang bertanggung jawab, memberi tenggat satu bulan bagi Wali Kota untuk bertindak, serta mengingatkan agar pajak tidak dijadikan sumber utama PAD.


"Kalau di Pati bisa batalkan kenaikan PBB, kenapa di Cirebon tidak? Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan," jelas dia.


Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, memastikan revisi Perda No. 1 Tahun 2024 masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) 2025, dengan target pengesahan September nanti.


"DPRD dan Pemkot sepakat tarifnya tidak lagi 0,5 persen, tapi maksimal 0,3 persen."


"Nanti akan kita simulasikan lagi, bisa jadi 0,25 persen," kata HSG, sapaan akrabnya.


Menurutnya, lonjakan hingga 1.000 persen terjadi di beberapa titik akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah belasan tahun tidak diperbarui.


"Kalau NJOP naik, otomatis PBB ikut naik. Tapi itu hanya terjadi di satu-dua titik," ujarnya.


HSG menambahkan, pemerintah sudah sempat memberikan diskon 50 sampai 70 persen untuk mengurangi beban masyarakat.


"Biar pengalinya nggak besar. Kita mau pastikan masyarakat tidak lagi terbebani seperti kemarin," ucap dia. 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved