Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen

Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang memuat tarif dasar PBB kini sudah memasuki tahap akhir.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
ISTIMEWA
PASAL 9 - Tangkapan layar bunyi Pasal 9 dalam Perda Pemerintah Kota Cirebon nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 


"Masyarakat Enggak usah panik, kita bersama masyarakat."


"Kenaikan tarif nanti akan jauh di bawah yang sekarang."


"Yang penting Kota Cirebon tetap kondusif dan perekonomiannya maju," katanya.


Pasal 9 Perda Nomor 1 Tahun 2024 saat ini mengatur tarif PBB/P2 mulai dari 0,1 persen untuk NJOP di bawah Rp 500 juta hingga 0,5 persen untuk NJOP di atas Rp 3 miliar. 

Baca juga: Pembantu Habisi Nyawa Dea Permata di Purwakarta, Suami Korban Ungkap Ancaman Karangan Pelaku


DPRD berencana memangkas tarif tertinggi tersebut menjadi maksimal 0,3 persen.


Sementara itu, desakan pembatalan kenaikan PBB terus bergema.


Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon berkumpul di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass, Rabu (13/8/2025) malam.


"Perjuangan kami sudah sejak Januari 2024. Hearing di DPRD, turun ke jalan, ajukan judicial review, bahkan mengadu ke Presiden."


"Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” kata Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati.


Hetta menyebut, kenaikan PBB yang berlaku merata berkisar antara 150 persen hingga 1.000 persen, bahkan ada kasus ekstrem 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah. 


"Ada warga sampai berutang ke bank untuk bayar pajak. Apakah itu bijak?" ujarnya.


Gelombang penolakan juga datang dari Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) yang akan menggelar aksi damai pada 11 September 2025.


"Kami akan buka posko partisipasi supaya masyarakat bisa terlibat,” ucap Ketua Harian PAMACI, Adji Priatna.


Adji menilai, pemerintah kota tidak boleh hanya fokus pada pendapatan pajak. 


"Masih banyak sektor lain yang harus dibenahi. Lima BUMD kita bobrok semua, itu yang harus dipikirkan," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved