Bupati Kuningan Keukueh Pertahankan RSUD Linggajati, Dian Rachmat Yanuar : Banyak Aset Daerah

Dian Rachmat Yanuar punya alasan mengapa Pemkab Kuningan mempertahankan RSUD Linggajati.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
BERI PENJELASAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat berikan penjelasan atas dugaan kasus kelalain penangan medis di RSUD Linggajati. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Desakan legislatif mendorong RSUD Linggajati Kuningan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jabar mendapat sanggahan dari Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar.

"Untuk manajemen RSUD Linggajati tetep kami pertahankan dan dikelola oleh pemerintah Kuningan," kata Dian kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Alasan tidak memberikan pengelola RSUD Linggajati ke Provinsi Jabar, Dian mengaku bahwa ada beberapa aset daerah berada di kawasan lembaga medis tersebut.

"Untuk di RSUD Linggajati itu banyak aset daerah. Jadi sangat sayang ketika pengelola ini diserahkan kepada Provinsi Jabar," katanya. 

Terlepas dengan dugaan kelalain pelayanan medis hingga menimbulkan korban jiwa pada bayi beberapa waktu lalu ia yakin ini akan menjadi momen untuk berbenaah.

"Kami yakin dengan kejadian itu sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan medis di daerah," katanya.  

Muncul aspirasi atau usul dari anggota fraksi PKS DPRD Kuningan yang meminta agar RSUD Linggajati dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 

Hal ini mendapat tanggapan dari Politisi PAN Jabar, Toto Suharto saat ditemui di agenda Sosialisasi Perda Jabar di Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Minggu (10/8/2025). 

Toto mengungkap sangat mendukung usulan pengelolaan lembaga kesehatan daerah tersebut oleh Provinsi Jabar.

"Karena, pemenuhan pelayanan masyarakat dari sektor kesehatan ini menjadi prioritas kerja Pak Gubernur," katanya.

Terbukti dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jabar, kata Toto mengungkap, KDM atau Gubernur Jabar ini cenderung alias lebih fokus dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan.

"Jadi, sewaktu sidang  paripurna. Kami mendengar langsung bahwa prioritas pemerintah KDM lebih fokus pelayanan medis atau kesehatan dan pendidikan," katanya. 

Selain itu, kata Toto mengungkap alasan mendukung terhadap pengelola RSUD Linggajati segera dilakukan oleh pemerintah  Provinsi Jawa Barat karena melihat kondisi anggaran daerah berkurang nyaris tidak ada.

"Nah, daripada terbengkalai dengan biaya operasional pelayanan medis, baiknya Provinsi Jabar melakukan pengelolaan," ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan secara tegas mengusulkan agar pengelolaan RSUD Linggajati dialihkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). 

Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi PKS, Kang Yaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, belum lama ini.

Yaya mengenaskan usulan itu terjadi usai pembacaan keputusan Badan Anggaran terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Langkah ini bukan tanpa alasan dan preseden. Namun kami dari Fraksi PKS menilai, ada urgensi struktural dan operasional yang mengharuskan RSUD Linggajati dikelola oleh entitas dengan kapasitas fiskal dan manajerial yang lebih kuat," kata Yaya seraya menambahkan bahwa Kabupaten Indramayu, misalnya, telah lebih dulu menyerahkan pengelolaan salah satu rumah sakitnya kepada Pemprov Jabar.

Yaya mengungkap usulan ini tidak bermaksud melemahkan peran Pemkab Kuningan, namun justru menunjukkan komitmen Fraksi PKS untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dalam bidang kesehatan.

"Kalau memang pemerintah daerah belum bisa menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar ini dikarenakan kemampuan fiskal kita, dan keadaan APBD sedang 'sakit' sebagaimana disampaikan Pak Bupati,  maka menyerahkan pengelolaan ke Provinsi bukanlah hal tabu. Justru ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat agar mendapat pelayanan lebih baik," kata Kang Yaya lagi. 

Berikut tiga Alasan Pokok Pengalihan Pengelolaan RS Linggajati Diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jabar.

1. Status kepemilikan lahan yang belum tuntas RSUD Linggajati hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status lahan. 

Ketidakpastian ini menjadi hambatan dalam proses akreditasi dan pengembangan fasilitas. 

Sebagai institusi pelayanan publik strategis, kepastian hukum atas lahan sangat krusial agar rumah sakit bisa mendapatkan dukungan pendanaan dan pengembangan berkelanjutan.

2. Ketertinggalan sarana dan prasarana dibandingkan dengan rumah sakit regional lainnya, RSUD Linggajati menghadapi ketimpangan fasilitas, mulai dari ruang perawatan, alat kesehatan, hingga sistem penunjang medis. 

Untuk mengejar ketertinggalan ini dibutuhkan investasi besar yang saat ini sulit ditopang oleh APBD Kabupaten yang tengah terbebani oleh tekanan fiskal dan risiko gagal bayar.

3. Kekurangan dokter spesialis pelayanan medis RSUD Linggajati masih terkendala oleh minimnya jumlah dokter spesialis. Hal ini menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, bahkan ke luar daerah. 

Ketersediaan dokter spesialis yang lebih kompetitif bisa lebih mudah dipenuhi apabila dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi yang memiliki jaringan tenaga kesehatan lebih luas dan anggaran lebih memadai.

Baca juga: APBD Kuningan Sedang Sakit, Politisi Fraksi PKS Minta RSUD Linggajati Segera Dikelola Pemprov Jabar

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved