Upaya Lempar Kereta Api Digagalkan
Upaya Lempar Kereta Api Brawijaya Digagalkan, Bocah Ini Langsung Diamankan oleh KAI Cirebon
seorang anak laki-laki ketahuan hendak melempar KA Brawijaya (KA 37) yang tengah melaju di petak jalan antara Stasiun Waruduwur- Cirebon Prujakan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Bahkan, dalam KUHP Bab VII, pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun.
Baca juga: Detik-detik Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Losarang Indramayu, Dilarikan Ke Rumah Sakit
Muhibbuddin juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk lebih peduli dan aktif mencegah aksi-aksi serupa terjadi lagi.
“Dengan masih adanya tangan-tangan iseng yang melakukan pelemparan saat kereta lewat, kami mengajak tokoh masyarakat dan orang tua untuk ikut berperan mengedukasi warga, terutama anak-anak, agar tak bermain di rel apalagi melakukan tindakan vandalisme,” katanya.
| Breaking News: Kecelakaan Terjadi di Jalan Siliwangi Kuningan, 2 Korban Terluka Parah |
|
|---|
| NASKAH Khutbah Jumat Hari Ini 24 April 2026: Menuju Surga Dimulai dari Akhlak yang Bersih |
|
|---|
| 'Akhirnya Ketemu', Detik-detik Jasad Adit Mengapung di Cisanggarung Cirebon Terekam Video Warga |
|
|---|
| Materi Khutbah Jumat 24 April 2026: Hidup dan Rezeki Berkah Dengan Cara Memuliakan Orangtua |
|
|---|
| Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Maut di Depan SMPN 12 Cirebon: Motor Oleng, Pelajar Tewas Terlindas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/kdjrihji.jpg)