Upaya Lempar Kereta Api Digagalkan
Upaya Lempar Kereta Api Brawijaya Digagalkan, Bocah Ini Langsung Diamankan oleh KAI Cirebon
seorang anak laki-laki ketahuan hendak melempar KA Brawijaya (KA 37) yang tengah melaju di petak jalan antara Stasiun Waruduwur- Cirebon Prujakan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
petugas pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon berhasil mengamankan seorang anak laki-laki yang hendak melempar KA Brawijaya (KA 37) yang tengah melaju di petak jalan antara Stasiun Waruduwur- Cirebon Prujakan, Kabupaten Cirebon.
Bahkan, dalam KUHP Bab VII, pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun.
Baca juga: Detik-detik Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Losarang Indramayu, Dilarikan Ke Rumah Sakit
Muhibbuddin juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk lebih peduli dan aktif mencegah aksi-aksi serupa terjadi lagi.
“Dengan masih adanya tangan-tangan iseng yang melakukan pelemparan saat kereta lewat, kami mengajak tokoh masyarakat dan orang tua untuk ikut berperan mengedukasi warga, terutama anak-anak, agar tak bermain di rel apalagi melakukan tindakan vandalisme,” katanya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Upaya Lempar Kereta Api Digagalkan
Ekspor Nendang, Pekerja Melonjak! Kawasan Berikat Cirebon Jadi Magnet Investor |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2025 di Sumedang dan Garut Terjun Bebas Jadi Segini |
![]() |
---|
Prediksi Semen Padang vs Bali United, Kesempatan Serdadu Tridatu Naik ke Papan Tengah |
![]() |
---|
NASKAH Khutbah Jumat Besok 26 September 2025: Meniti Jalan Kebaikan dengan Wakaf Sejak Dini |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2025 di Semarang dan Solo Terjun Bebas Jadi Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.