Pencurian Motor di Cirebon

Ngebut Saat Ada Patroli, Dua Pria di Cirebon Dicegat Polisi, Ditemukan Kunci T untuk Bobol Motor

Polisi yang curiga kemudian mencegat pelaku. Kemudian ditemukan kunci letter T.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Ilustrasi pencurian. Dua pria ditangkap polisi di Cirebon dan diduga pencuri motor. 

Para pelaku juga teridentifikasi dalam laporan kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Kaliwedi dan Polsek Ciwaringin.

“Kami terus mengembangkan kasus ini. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan pelaku curanmor lintas kecamatan."

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit Honda Scoopy warna putih hijau, satu unit Honda Beat warna hitam, tiga kunci leter T, serta BPKB dan STNK,” ucapnya. 

Saat ini, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Arjawinangun dan Polresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya berdasarkan sejumlah laporan polisi yang masuk.

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat patroli dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dari aksi kejahatan.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, melengkapi kendaraan dengan pengaman tambahan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan."

"Informasi bisa disampaikan melalui Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor WhatsApp 0811249749,” ujar dia. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Baca juga: Hendak Kabur Lewat Pelabuhan Merak, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Ditangkap Polisi Majalengka

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved