Pencurian Motor di Cirebon

Ngebut Saat Ada Patroli, Dua Pria di Cirebon Dicegat Polisi, Ditemukan Kunci T untuk Bobol Motor

Polisi yang curiga kemudian mencegat pelaku. Kemudian ditemukan kunci letter T.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Ilustrasi pencurian. Dua pria ditangkap polisi di Cirebon dan diduga pencuri motor. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sepintas, aksi dua pria pengendara motor yang melaju kencang di jalanan Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, tampak seperti pengendara biasa yang terburu waktu.

Namun, gerak-gerik mencurigakan dan absennya surat-surat kendaraan justru menjadi titik awal terbongkarnya jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan.

Dua pria tersebut berinisial M alias I dan H alias HT alias JR, warga Kabupaten Indramayu.

Mereka terjaring patroli antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang digelar tim gabungan Sat Reskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun.

“Saat patroli rutin, anggota kami mendapati dua pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi."

"Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, mereka tak punya surat kendaraan dan ditemukan lima buah kunci leter T dari dalam tas mereka,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Kunci T yang ditemukan itu bukan sembarangan alat.

Benda tersebut merupakan senjata andalan para pelaku curanmor dalam membobol rumah kunci sepeda motor.

Temuan tersebut pun membuka jalan bagi polisi untuk menguak sederet aksi kriminal yang dilakukan oleh keduanya.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah titik.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap dua lokasi terakhir yang menjadi sasaran mereka pada 16 Juli 2025, yakni di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun dan Desa Sarabau, Kecamatan Plered. 

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 22,5 juta.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus yang dilakukan tim gabungan membuahkan hasil.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor tambahan yang diduga hasil kejahatan, serta pakaian dan peralatan yang biasa digunakan saat beraksi.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved