Heboh Peretas Klaim Kuasai Data Warga Jabar, Disdukcapil Cirebon Angkat Bicara

Di tengah kekhawatiran masyarakat soal dugaan kebocoran jutaan data penduduk Jawa Barat oleh peretas, Disdukcapil Kota Cirebon angkat bicara

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PERETASAN DATA WARGA JABAR - Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh buka suara soal isu peretasan data warga Jabar 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Di tengah kekhawatiran masyarakat soal dugaan kebocoran jutaan data penduduk Jawa Barat oleh peretas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon memastikan bahwa data kependudukan warga Cirebon tetap aman.


Isu ini mencuat usai akun anonim di media sosial X, @ghosthackerwar atau dikenal sebagai DigitalGhostt, mengklaim telah menguasai data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat.


Dalam unggahannya pada 10 Juli 2025, akun itu menyindir lemahnya sistem pertahanan siber di Indonesia.

Baca juga: Ria Ricis Pamer Kemesraan dengan Evan DC di Ulang Tahun Putrinya, Ngaku Lagi PDKT


“Hello Indonesian people (especially the people of West Java), could your personal data be in my possession? Where is the cyber defense? Is it asleep on a pile of money?” tulis akun tersebut, sambil memperlihatkan logo Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jabar dan potongan data seperti NIK, alamat hingga pekerjaan.


Namun, Disdukcapil Kota Cirebon langsung merespons keresahan tersebut dengan memastikan bahwa data masyarakatnya tidak terdampak.


“Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kebocoran atau pelanggaran sistem administrasi data kependudukan di Kota Cirebon,” ujar Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh saat ditemui di kantornya, Senin (28/7/2025).


Ia menjelaskan, data kependudukan Kota Cirebon sepenuhnya tersimpan dalam sistem yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Artinya, tidak ada penyimpanan data secara lokal di daerah.


“Semua data berada di Kemendagri, bukan disimpan di lokal."


"Jadi, lembaga-lembaga pengguna seperti BPJS, Dinas Kesehatan atau kepolisian tidak memegang data langsung, hanya diberi akses terbatas untuk keperluan tertentu,” ucapnya. 

Baca juga: Pria di Kuningan Diduga Lakukan Pencabulan, Korbannya Tiga Anak, Termasuk Penyandang Disabilitas


Contohnya, dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Disdukcapil hanya melakukan sinkronisasi data seperti mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tanggal lahir, bukan memberikan data lengkap seperti nama dan alamat.


Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa pihaknya tidak menyebarkan data pribadi secara detail dan selalu menerapkan sistem pengamanan berlapis.


“Kami tidak pernah membagikan data pribadi by name by address."


"Semua proses kami lakukan dengan verifikasi ketat demi melindungi identitas masyarakat,” jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved