Perekaman Data Pemilih Pemula di Cirebon Dipercepat, KTP Elektronik Diberikan Saat Berusia 17 Tahun
Perekaman data KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula di Kota Cirebon dipercepat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Perekaman data KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula di Kota Cirebon dipercepat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Bahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menjemput bola dan mendatangi Baperkam RT - RW hingga sekolah-sekolah.
Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh, mengatakan, perekaman data tersebut difokuskan bagi warga yang berusia 16 tahun atau lahir pada 2005.
Baca juga: Disdukcapil Kota Cirebon Percepat Perekaman KTP-el Kalangan Pemilih Pemula
Namun, menurut dia, mereka hanya akan direkam datanya dan belum mendapatkan KTP-el, karena belum genap berusia 17 tahun.
"KTP-el tersebut diberikan ketika sudah berusia 17 tahun, sehingga mereka hanya direkam datanya," kata Rahmat Saleh saat ditemui di Disdukcapil Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (6/12/2022).
Ia mengatakan, para pemilih pemula yang mengikuti perekaman KTP-el tersebut akn masuk database print ready record (PRR) atau siap cetak.
Nantinya, KTP-el akan dicetak saat usianya mencapai 17 tahun dan dapat diambil langsung ke Disdukcapil Kota Cirebon atau melalui kelurahan dan RW masing-masing.
"Jika mereka sudah berusia 17 tahun saat perekaman KTP-el tersebut, maka akan langsung dicetak, dan nanti bisa didistribusikan ke RW," ujar Rahmat Saleh.
Ia mengakui, jumlah pemilih pemula di Kota Cirebon mencapai ribuan sehingga perekaman datanya harus dimulai dari sekarang.
Jika perekaman KTP-el baru digelar mendekati hari pencoblosan, maka dikhawatirkan menumpuk dan targetnya tidak tercapaim
Rahmat menyampaikan, kartu identitas merupakan salah satu syarat mendapat hak pilih dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kami tidak menginginkan para pemilih pemula kehilangan hak pilih untuk pertama kalinya hanya gara-gara belum memiliki KTP-el," kata Rahmat Saleh.