Tambang Ilegal di Majalengka
Cegah Tambang Ilegal, Polsek Kasokandel Sisir Lokasi Galian C di Majalengka, Warga Diimbau Begini
Cegah Tambang Ilegal, Polsek Kasokandel Sisir Lokasi Galian C di Majalengka, Warga Diimbau Begini
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polsek Kasokandel mengambil langkah preventif dalam upaya mencegah praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Menyikapi adanya laporan dan kekhawatiran warga soal aktivitas tambang Galian C tanpa izin, jajaran Polsek turun langsung melakukan patroli dan penyisiran di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Rabu (23/7/2025).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasokandel IPDA Ato Rusdianto, personel menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan. Dari hasil patroli tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan tambang ilegal di lokasi yang disambangi.
Baca juga: Begini Respon Kadinsos Majalengka soal Surat Kades Sumber Kulon, Data Bansos Tak Akurat
“Tidak ada aktivitas tambang yang berlangsung. Namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena jelas melanggar hukum,” kata Ato saat dihubungi.
Ia menjelaskan, pertambangan tanpa izin resmi termasuk dalam tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain aspek hukum, aktivitas pertambangan Galian C secara liar juga menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Anggota DPRD Rona Sebut Kopdes Bisa Dapat Modal Rp3 Miliar: Lawan Tengkulak di Majalengka!
Menurutnya, kerusakan jalan akibat truk tambang, debu yang mengganggu pernapasan, hingga kebisingan kendaraan berat menjadi keluhan yang kerap disampaikan warga.
“Jika terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya merusak alam, tapi juga mengganggu kenyamanan hidup masyarakat. Untuk itu kami mengajak warga ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika mengetahui ada aktivitas tambang ilegal,” tegas ya.
Ato menyatakan akan terus melakukan patroli secara berkala dan menjalin komunikasi dengan warga guna memastikan wilayahnya tetap kondusif dan bebas dari praktik tambang tanpa izin.
Eliano Reijnders dan Reno Piscopo Merapat, Kabar Bursa Transfer Persib Bandung Terkini |
![]() |
---|
Dua Pemain Baru yang Bisa Diresmikan Persib Bandung Hari Jumat Ini, Sayap Kanan dan Kiri |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Indramayu Hobi Judi Online, Punya Utang, Negara Rugi Rp 453 Juta |
![]() |
---|
3 Teks Pidato Maulid Nabi 2025 Singkat dan Mudah Dihafal Bisa Dibacakan di Masjid dan Madrasah |
![]() |
---|
Macan Tutul yang Lepas di Lembang Park Zoo Ternyata Berasal dari Kuningan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.