Bayi Meninggal di Kandungan
Babak Baru Bayi Meninggal Dalam Kandungan di RS Linggajati Kuningan, Ini Langkah Bupati Dian
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar membuat langkah terkait dugaan malpraktik di RS Linggajati Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Dugaan malapraktik di RSUD Linggajati yang mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan mendapat tanggapan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
"Menanggapi hal itu, kami telah mengambil langkah serius dan kini tengah membentuk tim investigasi profesional untuk menelusuri kasus dugaan kelalaian penanganan medis tersebut," kata Bupati Dian kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Dian menjelaskan dugaan kasus yang mengakibatkan korban nyawa ini mendapat perhatian orang nomor satu di Jawa Barat.
"Ya, untuk permasalahan ini kami telah dihubungi oleh Pak Gubernur Jawa Barat pagi ini dan langsung menindaklanjuti persoalan ini," ucapnya.
Di samping itu, kata Dian, sejak kemarin sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan terkait persoalan di RSUD Linggajati ini.
"Dalam pemanggilan itu, kami minta Kepala Dinas Kesehatan bergegas melakukan tindakan. Dan menurutnya, Kadinkes juga sudah memanggil pihak rumah sakit, dan saat ini sedang mengumpulkan data," katanya.
Dian mengatakan proses penanganan kasus ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan transparansi.
"Tim yang dibentuk akan melibatkan berbagai unsur profesional, termasuk dari audit profesi, etika, bagian hukum, dan Inspektorat."
"Kita prinsipnya ini harus hati-hati. Apabila memang nanti ditemukan ada hal yang di luar kepatutan, kita tentu akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila memang ini tidak ditemukan pelanggaran, kita juga nanti mungkin akan melakukan evaluasi," kata Bupati Dian lagi.
Menyinggung soal informasi bahwa Hotman Paris sempat menghubungi Direktur RSUD Linggajati, dr Eddy Syarief, namun tidak terhubung, hingga sekarang ia belum mengetahui detail tersebut.
"Selain ada informasi menghubungi Dirut RS Linggajati dan somasi yang dilayangkan Hotman Paris kami belum menerima salinannya," katanya.
Sekadar informasi, pelayanan medis di lingkungan RS Linggajati menjadi sorotan pengacara ternama Hotman Paris yang dalam keterangan terbuka meminta Direktur Utama RS Linggajati, Kabupaten Kuningan dicopot.
"Akibat ada kejadian kematian pada jabang bayi, dari kelalaian penanganan medis. Kami minta pejabat rumah sakit itu dicopot," kata Hotman Paris dalam keterangan terbuka di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Diketahui Andi, warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, melakukan konsultasi hukum dengan tim kuasa hukum Hotman 911 di Cirebon beberapa waktu lalu.
"Ya, seiring dengan program pelayanan hukum gratis yang biasa kami lakukan. Kebetulan kami menerima laporan kejadian dari suami atas nama korban kematian bayi dan alasannya, cukup jelas tidak ada penanganan dari petugas medis waktu itu," kata Reza koordinator Hotman Law 911 di Jawa Barat.
Praktek pendampingan hukum, kata Reza, ini sebagai bentuk edukasi lingkungan masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit kejadian sosial muncul dan berbenturan dengan hukum.
"Untuk pendampingan hukum dan konsultasi hukum ini gratis. Kegiatan semata untuk memberikan pendidikan pada lapisan masyarakat," katanya.
Reza mengungkap, untuk kasus ini memang sangat memperihatinkan.
"Jadi melihat konstruksi kasus ini memang kesalahan besar pelayanan medis. Kami melihat ini jelas kelalaian hingga berujung maut," kata Reza seraya menambahkan bahwa untuk keterangan resmi telah disampaikan terbuka oleh Hotman Paris pada Sabtu (12/7/2025).
Informasi sebelumnya, kematian jabang bayi yang dirasakan pasangan suami istri sangat memukul harapan rumah tangga mereka. Hal itu terjadi setelah sebelumnya, petugas medis RS Linggajati dinilai lamban memberikan pelayanan persalinan pada pasien.
Demikian hal itu dikatakan Andi warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, saat berbincang dengan Tribun melalui sambungan selulernya, Minggu (12/7/2025).
Andi mengaku sangat kecewa dengan pelayanan rumah sakit pemerintah yang berada di Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus.
Pasalnya, peristiwa kematian pada bayi dalam kandungan isterinya, akibat lambatnya pelayanan tim medis.
“Jadi, ceritanya, Istri saya pecah air ketuban hari Sabtu kemarin jam 11 malam. Nah, saya langsung OTW dulu ke bidan yang di Perum dan kata Bidan ini harus langsung segera ditindak dan saya disuruh ke rumah sakit,” kata Andi mengawali perbincangannya.
Sempainya di rumah sakit, Istri Andi tidak kunjung menjalani operasi persalinan, bahkan setelah istrinya dua hari di rumah sakit itu kegiatan operasi tak kunjung dilakukan.
"Pas di rumah sakit itu masuk IGD hingga dipindahkan ke ruang rumah sakit lantai 2. Sebelumnya masuk ruangan, kami disuruh nunggu dokter jam 05.00 WIB hari Minggu, dan sampai jam 05.00 WIB dari dokter tetap tidak ada," katanya.
Bertahan untuk mendapat pelayanan medis, istri Andi terpaksa harus nunggu lama-lama sampai keluar lendir.
"Kemudian, dari situ mungkin habis air ketubannya dan dokternya enggak ada, kondisi bayi dalam perut istri sudah tidak bernafas. Padahal petugas jaga sebelumnya sudah nelpon dokter," katanya.
Masih kata Andi mengungkap, di lain waktu Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani melakukan kunjungan ke rumah Andi.
"Iya, ada Ibu Tuti (Wabup Kuningan), di sana Ibu Wakil Bupati takziah dan memohon maaf atas kinerja rumah sakit kurang maksimal," kata Andi seraya menambahkan bahwa jabang bayi meninggal itu adalah anak pertamanya.
Baca juga: Nasib Direktur RS Linggajati Ada di Tangan Bupati Kuningan, Buntut Bayi Meninggal di Kandungan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.