Emak-emak Korban Arisan Bodong Datangi Polisi di Cirebon, Pelaku Sempat Tantang Tak Takut Ditangkap

Puluhan emak-emak di Cirebon menggeruduk Mapolres Cirebon Kota, pada Jumat (11/7/2025) siang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ARISAN BODONG - Puluhan emak-emak di Cirebon menggeruduk Mapolres Cirebon Kota, pada Jumat (11/7/2025) siang. Mereka mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan arisan dan investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon 


"Kalau memang si pelaku mau berdamai, ya balikin semua uang kami para korban,” jelas Dewi.


Menurutnya, pelaku sempat bertindak arogan setiap kali korban menagih haknya.


Bahkan, pelaku terang-terangan menantang tidak takut ditangkap polisi.


“Setiap kami menagih, pelaku selalu memaki-maki para korban."


"Dan dia (pelaku) selalu menantang kepada kami tidak takut ditangkap polisi,” katanya, geram.


Hal senada disampaikan oleh korban lain, Fitriani. 


Ia mengaku awalnya tertarik ikut investasi karena melihat status WhatsApp milik pelaku.


“Saya telah dirugikan oleh pelaku sebesar Rp 10 juta."


"Awalnya pada tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 11.33 WIB saya melihat status WA yang dibuat oleh pelaku."


"Saya pun tertarik, lalu saya mengirim uang sebesar Rp 10 juta kepada pelaku dengan janji pada tanggal 19 Maret 2024 pelaku akan mengembalikan uang pokok beserta keuntungannya sebesar 20 persen,” ujar Fitriani.


Namun hingga tenggat yang dijanjikan, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.


Fitriani pun akhirnya ikut melapor ke polisi bersama korban lainnya.


Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan.


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra membenarkan penangkapan tersebut.


“Kami sudah mengamankan pelaku tadi malam (10/7/2025) di Semarang, Jawa Tengah."


"Hari ini kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan selanjutnya melakukan gelar perkara kasus ini,” ucap Fajri.


Hingga kini, proses penyelidikan terhadap kasus arisan dan investasi bodong yang merugikan puluhan warga itu masih terus berjalan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved