Emak-emak Korban Arisan Bodong Datangi Polisi di Cirebon, Pelaku Sempat Tantang Tak Takut Ditangkap

Puluhan emak-emak di Cirebon menggeruduk Mapolres Cirebon Kota, pada Jumat (11/7/2025) siang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ARISAN BODONG - Puluhan emak-emak di Cirebon menggeruduk Mapolres Cirebon Kota, pada Jumat (11/7/2025) siang. Mereka mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan arisan dan investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Puluhan emak-emak di Cirebon menggeruduk Mapolres Cirebon Kota, pada Jumat (11/7/2025) siang.


Mereka mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan arisan dan investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.


Salah satu korban, Nathasya menyebut, kerugian akibat ulah TA mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.


Ia bersama korban lainnya merasa geram karena kasus yang dilaporkan sejak tahun 2024 itu baru ditanggapi serius oleh polisi setelah diadukan melalui hotline "Lapor Kapolres Bae".

Baca juga: Materi MPLS 2024 Wawasan Wiyata Mandala Sampaikan di Hari Pertama Masuk Sekolah


“Untuk jumlah korban itu puluhan orang, ya ada sih sekitar 50 orang."


"Kalau kerugian para korban beragam, mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Nathasya saat ditemui usai mendatangi Gedung Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jumat (11/7/2025). 


Nathasya juga mengungkapkan bahwa praktik arisan dan investasi bodong tersebut sangat meresahkan masyarakat.


Ia pun meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku.


“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2024 dan tidak ada perkembangannya."


"Kami meminta agar Polres Cirebon Kota serius menangani kasus ini. Bagaimanapun juga hukum harus ditegakkan,” ucapnya.


Korban lainnya, Dewi, mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. 

Baca juga: Laga Arema FC vs Oxford United di SJH Diwarnai Mati Lampu, Dispora Kabupaten Bandung Angkat Bicara


Ia menolak segala bentuk mediasi maupun pengembalian uang secara dicicil oleh pelaku.


“Saya salah satu korban yang kerugiannya Rp 20 juta."


"Kami tidak mau berdamai dengan pelaku, karena kami tidak mau pelaku mencicil pengembalian uang kami."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved