Emak-emak Korban Arisan Bodong Datangi Polisi di Cirebon, Pelaku Sempat Tantang Tak Takut Ditangkap

Puluhan emak-emak di Cirebon menggeruduk Mapolres Cirebon Kota, pada Jumat (11/7/2025) siang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ARISAN BODONG - Puluhan emak-emak di Cirebon menggeruduk Mapolres Cirebon Kota, pada Jumat (11/7/2025) siang. Mereka mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan arisan dan investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Puluhan emak-emak di Cirebon menggeruduk Mapolres Cirebon Kota, pada Jumat (11/7/2025) siang.


Mereka mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan arisan dan investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.


Salah satu korban, Nathasya menyebut, kerugian akibat ulah TA mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.


Ia bersama korban lainnya merasa geram karena kasus yang dilaporkan sejak tahun 2024 itu baru ditanggapi serius oleh polisi setelah diadukan melalui hotline "Lapor Kapolres Bae".

Baca juga: Materi MPLS 2024 Wawasan Wiyata Mandala Sampaikan di Hari Pertama Masuk Sekolah


“Untuk jumlah korban itu puluhan orang, ya ada sih sekitar 50 orang."


"Kalau kerugian para korban beragam, mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Nathasya saat ditemui usai mendatangi Gedung Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jumat (11/7/2025). 


Nathasya juga mengungkapkan bahwa praktik arisan dan investasi bodong tersebut sangat meresahkan masyarakat.


Ia pun meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku.


“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2024 dan tidak ada perkembangannya."


"Kami meminta agar Polres Cirebon Kota serius menangani kasus ini. Bagaimanapun juga hukum harus ditegakkan,” ucapnya.


Korban lainnya, Dewi, mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. 

Baca juga: Laga Arema FC vs Oxford United di SJH Diwarnai Mati Lampu, Dispora Kabupaten Bandung Angkat Bicara


Ia menolak segala bentuk mediasi maupun pengembalian uang secara dicicil oleh pelaku.


“Saya salah satu korban yang kerugiannya Rp 20 juta."


"Kami tidak mau berdamai dengan pelaku, karena kami tidak mau pelaku mencicil pengembalian uang kami."


"Kalau memang si pelaku mau berdamai, ya balikin semua uang kami para korban,” jelas Dewi.


Menurutnya, pelaku sempat bertindak arogan setiap kali korban menagih haknya.


Bahkan, pelaku terang-terangan menantang tidak takut ditangkap polisi.


“Setiap kami menagih, pelaku selalu memaki-maki para korban."


"Dan dia (pelaku) selalu menantang kepada kami tidak takut ditangkap polisi,” katanya, geram.


Hal senada disampaikan oleh korban lain, Fitriani. 


Ia mengaku awalnya tertarik ikut investasi karena melihat status WhatsApp milik pelaku.


“Saya telah dirugikan oleh pelaku sebesar Rp 10 juta."


"Awalnya pada tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 11.33 WIB saya melihat status WA yang dibuat oleh pelaku."


"Saya pun tertarik, lalu saya mengirim uang sebesar Rp 10 juta kepada pelaku dengan janji pada tanggal 19 Maret 2024 pelaku akan mengembalikan uang pokok beserta keuntungannya sebesar 20 persen,” ujar Fitriani.


Namun hingga tenggat yang dijanjikan, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.


Fitriani pun akhirnya ikut melapor ke polisi bersama korban lainnya.


Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan.


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra membenarkan penangkapan tersebut.


“Kami sudah mengamankan pelaku tadi malam (10/7/2025) di Semarang, Jawa Tengah."


"Hari ini kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan selanjutnya melakukan gelar perkara kasus ini,” ucap Fajri.


Hingga kini, proses penyelidikan terhadap kasus arisan dan investasi bodong yang merugikan puluhan warga itu masih terus berjalan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved