Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Detik-detik Kecelakaan Bus vs Truk Tangki di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka, Kernet Tewas di TKP

Kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan terjadi di ruas jalan Tol Cipularang KM 72 B, wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jum

Dok PJR Tol Cipularang
Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Tol Cipularang KM 72 B, wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jumat (11/07/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.  

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi


TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan terjadi di ruas jalan Tol Cipularang KM 72 B, wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jumat (11/07/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Sebuah bus penumpang antar kota antar provinsi (AKAP) bernomor polisi Z-7532-CN menabrak bagian belakang truk tangki pengangkut tetes tebu yang tengah melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.

Bus jurusan Wado-Kampung Rambutan milik PO MGI tersebut diduga oleng ke kiri dan langsung menghantam truk di depannya yang berada di bahu luar jalur tiga.

Baca juga: Begini Penampakan SDN 3 Kertasari Majalengka yang Sepi Murid, Hanya Punya 1 Tenaga Pengajar


"Bus ini menabrak bagian belakang truk tangki. Kejadiannya terjadi di bahu luar jalan tol," ujar Kompol Djoko Prihantono, Kepala Induk Tol Cipularang saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (11/7/2025).

Ia mengatakan, saat peristiwa terjadi, petugas gabungan dari Tim Rescue Jasa Marga, PJR Tol Cipularang, dan tim derek langsung dikerahkan untuk mengevakuasi korban. 

Proses evakuasi sopir bus yang terjepit di balik kemudi memakan waktu hingga satu jam sebelum akhirnya berhasil dikeluarkan dan dibawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Lima penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah lebih dulu dievakuasi ke rumah sakit. Namun tragis, kernet bus tewas di lokasi akibat benturan keras.

Baca juga: TERANCAM 12 Tahun Penjara, RR Simpan Ribuan Butir Obat Keras di Rumah Gegesik Cirebon


"Korban meninggal adalah kernet bus bernama Deddi Supriadi. Berdasarkan identitas, ia tercatat sebagai kondektur dengan masa berlaku kartu hingga 30 November 2025, dikeluarkan oleh PT Cahaya Bakti Utama (CBU) MGI," kata Djoko.

Saat ini, kata dia, kasus kecelakaan telah diserahkan ke Unit Laka Polres Purwakarta. Kedua kendaraan yang terlibat telah dibawa ke pool derek Jatiluhur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kecelakaan tragis terjadi di Tol Cipularang KM 72 B wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Sebuah bus penumpang jurusan Sumedang-Jakarta bernomor polisi Z-7532-CN menabrak bagian belakang truk tangki pembawa tetes tebu denyan nomor polisi B 9988 MU.

Baca juga: Begini Penampakan SDN 3 Kertasari Majalengka yang Sepi Murid, Hanya Punya 1 Tenaga Pengajar


Benturan keras itu menewaskan satu orang kernet bus di tempat kejadian, serta melukai lima penumpang lainnya. 

Sopir bus terjepit di balik kemudi dan berhasil dievakuasi setelah satu jam perjuangan oleh petugas gabungan dari Jasa Marga, PJR Tol Cipularang, dan tim derek.

Truk tangki yang ditabrak diketahui sedang melaju pelan karena adanya perbaikan jalan di lokasi kejadian. Lalu lintas saat itu dalam kondisi lancar dan sepi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved