Jukir Liar Diciduk di Trusmi
Detik-detik Jukir Liar Diciduk di Trusmi, Polresta Cirebon: Tak Boleh Ada Ganggu Wisatawan!
Kawasan wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon, yang selama ini dikenal sebagai pusat batik terbesar di Jawa Barat, mendadak ramai bukan karena pengunjung,
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kawasan wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon, yang selama ini dikenal sebagai pusat batik terbesar di Jawa Barat, mendadak ramai bukan karena pengunjung, melainkan oleh aksi penertiban yang dilakukan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jumat (4/7/2025).
Delapan orang juru parkir (jukir) liar yang biasa beroperasi tanpa izin resmi di kawasan itu harus berurusan dengan petugas.
Mereka diamankan dalam operasi penertiban yang menyasar dua titik rawan gangguan ketertiban, yakni perempatan lampu merah Weru dan sentra batik Trusmi.
Baca juga: Sabu Diselip di Asbes Rumah, Pengedar di Kedawung Cirebon Diciduk Polisi di Jalan Ampera
Operasi yang dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni ini melibatkan 23 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Polsek Weru dan Plered, Sat Samapta, Reskrim, Lantas, hingga Intelkam dan Pam Obvit.
Delapan jukir liar yang diamankan rata-rata berasal dari desa-desa di sekitar Trusmi.
Aktivitas mereka kerap membuat wisatawan merasa tidak nyaman, mulai dari pungutan liar hingga pemicu kemacetan di sekitar lokasi belanja batik.
"Kami ingin kawasan wisata Trusmi, sebagai gerbang masuknya wisatawan ke Cirebon, berada dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman,” ujar Sumarni kepada media usai operasi berlangsung, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Prioritas Program MBG, DPR RI dan Badan Gizi Nasional Komitmen Sosialisasi di Jakarta Selatan
Tak hanya para jukir liar, penertiban juga menyasar anak jalanan, komunitas punk dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang kerap terlihat berkeliaran di jalan dan kawasan publik.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, para penyintas jalanan ini dibawa untuk didata dan diberikan arahan agar mengikuti jalur pembinaan sosial.
Mereka bukan semata-mata ditertibkan, tetapi juga diarahkan agar mendapat peluang hidup yang lebih layak.
“Tidak ada gangguan kamtibmas seperti anak-anak punk yang meminta-minta, tidur di trotoar, atau mengganggu pengguna jalan,” ucapnya.
Baca juga: ANTAM Anjlok, Harga Emas UBS dan Galeri24 di Jogjakarta dan Solo Melesat Jadi Segini
Ia juga menyampaikan, bahwa upaya ini tidak bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian saja.
Dibutuhkan sinergi lintas sektor agar hasilnya bisa lebih maksimal dan berkelanjutan.
"Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.