Resmi! ETLE Statis Mulai Diterapkan di Indramayu, Punya Fitur Deteksi Wajah Pelanggarnya

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo meresmikan Gedung Traffic Management Center (TMC) Tatag Trawang Tungga

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
ETLE STATIS - Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat meresmikan ETLE statis di Pos Simpang 5 Bunderan Mangga Indramayu, Kamis (3/7/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo meresmikan Gedung Traffic Management Center (TMC) Tatag Trawang Tungga di Pos Simpang 5 Bunderan Mangga Indramayu, Kamis (3/7/2025).

Peresmian ini sekaligus menandakan penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis secara resmi diberlakukan di Indramayu.

“Ini menandakan bahwa kita sudah akan mulai menerapkan dari pada pelaksanaan ETLE kepada warga yang kemungkinan melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Ari menyampaikan, untuk tahap awal, seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya, kamera ETLE statis ini dipasang di tiga titik lokasi.

Baca juga: Bupati Majalengka Ungkap Embarkasi Haji Kertajati Akan Dibangun Mulai 2026, Anggaran Rp 200 Miliar

Yakni di Jalan Gatot Subroto depan Polres Indramayu, Jalan Jend S. Parman di Jembatan Cimanuk, serta Jalan Soekarno hatta depan Islamic Center Indramayu.

Titik-titik lainnya akan menyusul dipasang, seperti di Jalan D.I Panjaitan, Jalan Jend Sudirman, dan Jalur Pantura.

Sehingga rencana kamera ETLE statis ini total akan berada di 6 titik di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam hal ini, Ari juga mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.

Imbauan ini untuk semua, baik pengendara roda dua maupun roda empat hingga kendaraan lainnya.

Semisal, berkendaraan dengan menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengamanan untuk pengemudi mobil, tidak menyetir sambil bermain ponsel, tidak melebihi kecepatan maksimal, dan lain sebagainya.

“Ini untuk kebaikan kita bersama. Ini dalam rangka kita mencegah agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Ari juga memonitor langsung ETLE statis yang diterapkan di Indramayu bekerja.

Sistem pada kamera ETLE statis ini pun menggunakan teknologi canggih yang dapat mendeteksi wajah pelanggarnya. Sehingga tidak hanya dilihat dari nomor polisi kendaraan.

Baca juga: RESPON Bobotoh-Viking Usai Dikirimi Surat Cinta Patricio Martin Matricardi Lewat Kartu Pos

Di sana akan muncul identitas detail dari pelanggaran, mulai dari nama, alamat, dan identitas diri lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved