Imbauan Untuk Warga Cirebon, OJK Sebut Tak Pernah Hapus Utang Nasabah, Waspada Modus Baru Penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat di wilayah Cirebon Raya untuk mewaspadai penipuan berkedok program penghapusan utang
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat di wilayah Cirebon Raya untuk mewaspadai penipuan berkedok program penghapusan utang atau pemutihan kredit.
OJK menegaskan, tidak pernah melakukan penghapusan utang pribadi dan menyebut informasi yang mengatasnamakan OJK tersebut sebagai hoaks.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan, pihaknya menerima informasi dari mitra strategis terkait adanya fenomena penawaran penghapusan utang/kredit yang menyasar masyarakat, terutama di wilayah Ciamis dan sekitarnya.
Baca juga: Ngadu ke OJK Cirebon, Warga Ciayumajakuning Paling Banyak Ribut soal Pinjol, Akses SLIK Meningkat
“Kami dari OJK Cirebon baru saja mendapatkan notif dari mitra strategis yang menginformasikan fenomena penawaran program penghapusan utang/kredit yang mungkin dapat berdampak pada pembersihan data (perbaikan kualitas kredit) di SLIK OJK,” ujar Agus melalui keterangannya, Senin (30/6/2025).
Ia menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk memperbaiki kualitas kredit adalah dengan melunasi kewajiban utang kepada lembaga jasa keuangan (LJK) yang bersangkutan.
“Upaya perbaikan kualitas kredit dari sebuah lembaga jasa keuangan hanya dapat dilakukan manakala setiap nasabah melunasi utangnya di LJK terkait,” ucapnya.
Agus juga membantah tegas apabila ada informasi bahwa OJK bisa menghapus utang masyarakat secara sepihak.
“Bilamana ada berita atau informasi bahwa OJK dapat melakukan pemutihan kredit/utang, maka berita tersebut adalah hoax."
"Kami persilakan Bapak/Ibu untuk segera menghubungi OJK melalui Kontak OJK 157 atau Kantor OJK Cirebon melalui telp (0231) 8300595,” jelas dia.
Baca juga: Gagal Curi Kotak Amal di Masjid Kota Banjar, Seorang Residivis Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas.
“Apalagi jika sampai ada yang meminta identitas pribadi."
"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengecek selalu kebenaran informasi yang menawarkan program penghapusan utang/kredit,” katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga data pribadi demi keamanan bersama, terlebih di era digital yang penuh tantangan saat ini.
“Semoga kita semua dapat terhindar dari segala bentuk aktivitas penipuan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang mengatasnamakan OJK dan instansi berwenang,” ujarnya.
| 3 Bulan Terlunta di Aceh, Keluarga Asal Cirebon Akhirnya Pulang, Disambut di Terminal Harjamukti |
|
|---|
| Dari Jeratan Pinjol ke Tabungan Aman: Perajin Emping Karangtawang Rasakan Manfaat Keuangan OJK |
|
|---|
| Menteri PKP Maruarar Sirait Terharu, Petani dan Buruh di Cirebon Kini Punya Rumah Sendiri |
|
|---|
| Cirebon Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir hingga Maret 2026, Bentuk 12 Kelurahan Tangguh |
|
|---|
| 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 31 Oktober 2025, RSUD Waled dan Balai Desa Bodelor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.