Dana Investasi BIJB Kertajati Naik Jadi Rp 171 M, Pemkab Majalengka Siap Alihkan untuk Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah bersiap mengalihkan dana investasi yang sebelumnya dialokasikan untuk pengembangan BIJB Kertajati
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah bersiap mengalihkan dana investasi yang sebelumnya dialokasikan untuk pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Nilainya kini meningkat signifikan dari Rp150 miliar menjadi Rp171 miliar.
Dia menjelaskan, dana tersebut merupakan dana cadangan yang telah disimpan di bank sejak 2014, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka.
“Dulu tahun 2014 kita anggarkan dana cadangan ke BIJB sebesar Rp 150 miliar. Sekarang masih tersimpan di bank. Karena BIJB belum menggeliat dan belum memberikan keuntungan bagi daerah, maka kami berencana menarik kembali dana tersebut,” kata Bupati Majalengka, Eman Suherman, Minggu, 29 Juni 2025
Menurut EmanSuherman, perda yang menjadi dasar hukum alokasi dana itu telah habis masa berlakunya sejak tahun 2018. Namun dana tersebut tetap aman tersimpan di bank dan mengalami peningkatan nilai akibat bunga tahunan.
Baca juga: DPRD Majalengka Dorong Dana Buat Investasi Rp158 Miliar ke BIJB Dialihkan ke Program Pro Rakyat
“Sekarang nilainya mungkin sudah menjadi Rp171 miliar karena bunga dari tahun ke tahun. Uangnya aman,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah, seperti infrastruktur, sosial, dan ekonomi.
“Nanti uang itu kami akan gunakan untuk pembangunan infrastruktur, program sosial, atau penguatan ekonomi di Majalengka. Tapi tentu semua harus melalui persetujuan dari DPRD,” jelas Eman.
Ia menegaskan, pemanfaatan dana akan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kebutuhan riil pembangunan di lapangan.
“Intinya kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memastikan penggunaannya tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan,” pungkasnya.
Raperda RTRW 293 Halaman Diserahkan Bupati Majalengka ke DPRD, Ini Pokok Perubahannya |
![]() |
---|
Bantu Peternak, Dosen dan Mahasiswa Polindra Luncurkan Mesin Pelet Ayam Hasil Inovasi |
![]() |
---|
Sekda Aeron Randi Terpilih Jadi Ketua Korpri Majalengka Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
Pemkab Majalengka Alokasikan Rp 45,6 Miliar Untuk Rehabilitasi 280 Ruang Kelas Rusak Berat |
![]() |
---|
Ketua Viking Alengka Optimis Banyak Pemain Baru Jadi Kekuatan Persib Untuk Hadapi 2 Kompetisi Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.