Bandara Kertajati Majalengka

DPRD Majalengka Dorong Dana Buat Investasi Rp158 Miliar ke BIJB Dialihkan ke Program Pro Rakyat 

DPRD Kabupaten Majalengka akan mengevaluasi rencana investasi sebesar Rp158 miliar yang sejak beberapa tahun lalu dialokasikan untuk pengembangan Band

TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Kabupaten Majalengka. DPRD Majalengka Dorong Dana Buat Investasi Rp158 Miliar ke BIJB Dialihkan ke Program Pro Rakyat  

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka akan mengevaluasi rencana investasi sebesar Rp158 miliar yang sejak beberapa tahun lalu dialokasikan untuk pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Dana tersebut hingga kini belum direalisasikan dan masih tersimpan di rekening pemerintah daerah.

Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas kelanjutan rencana investasi ini dalam rapat resmi bersama Pemkab Majalengka pada 26 Juni 2025.

“Kita akan kaji dulu. Kalau ternyata ada program lain yang lebih menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat, kita sepakat untuk tidak melanjutkan investasi di BIJB,” kata Didi, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Malam Sakral dan Pintu Gaib, Ini Tradisi Masyarakat Jogja, Solo hingga di Bantul saat Malam 1 Suro


DPRD Majalengka membuka opsi pengalihan dana ke sektor prioritas seperti pembangunan Rumah Sakit Talaga, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi lokal. Dana tersebut juga dinilai berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah jika digunakan secara tepat.

“Kita ingin dana ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Jangan sampai uang sebesar itu tidak memberi manfaat langsung,” ujar Didi.

Rencana investasi ini disusun sejak masa kepemimpinan Bupati Sutrisno dan belum mengalami perubahan signifikan hingga saat ini. 

Baca juga: Siap Distribusikan 70 Ribu Porsi Makanan Sehat per Hari, Kadin Majalengka Kelola 20 Dapur MBG


Bupati Majalengka Eman Suherman menjelaskan, dana tersebut masih aman dan belum pernah disalurkan.

"Rencananya dulu untuk investasi di BIJB, nilainya sekitar Rp158 miliar. Tapi sampai sekarang belum direalisasikan, dan uangnya masih aman di bank," ujar Eman.

Menurut Eman, masa berlaku regulasi investasi tersebut sebenarnya telah berakhir pada 2018. Oleh karena itu, pihaknya bersama DPRD sedang mempertimbangkan pencabutan regulasi dan pengalihan dana ke sektor lain yang lebih strategis.

Baca juga: Bursa Transfer Arema FC: Mantan Anak Didik Shin Tae-yong yang Main di La Liga Ikut Trial Singo Edan


"Kita evaluasi kembali. Perda yang mengatur investasi ini juga akan ditinjau ulang. Jika tidak relevan, sangat mungkin kita cabut," jelasnya.

Hingga saat ini, menurut Eman, belum ada komunikasi resmi dari pihak pengelola BIJB terkait kelanjutan investasi. Ia pun menilai kondisi tersebut sebagai peluang untuk merumuskan kebijakan baru yang lebih pro-rakyat.

"Untung belum dimasukkan. Kalau sudah, mungkin uangnya sudah tidak bisa ditarik kembali. Sekarang kita masih punya kendali," katanya.
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved