Khutbah Jumat

Materi Khutbah Jumat 27 Juni 1015/1 Muharram 1447: Amalan dan Peristiwa Penting Tahun Baru Islam

Tribuncirebon.com ingin mengulas satu contoh, Naskah Khutbah Jumat dengan judul: Amalan dan Peristiwa Penting Bulan Muharram.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
SALAT GAIB - Salat gaib yang digelar jajaran Polres Indramayu di Masjid Baitul Hidayah Polres Indramayu, Selasa (18/3/2025). 

Pertama, memperbanyak puasa sebagaimana disabdakan oleh Baginda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam:

أَفْضَلُ الصَّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ (رواه مسلم)

Artinya: "Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam" (HR Muslim)

Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah,

Hadits di atas secara jelas menyatakan bahwa kita disunnahkan berpuasa di bulan Muharram, terutama pada hari kesepuluh Muharram yang disebut dengan puasa 'Asyura'. Begitu juga hari kesembilan yang disebut puasa tasu'a'. Bahkan Imam Syafi'i menyatakan dalam kitab al-Umm bahwa disunnahkan puasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram.

Ketika ditanya mengenai puasa 'Asyura', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

Maknanya: "Menghapus dosa setahun yang telah berlalu" (HR Muslim)

Kedua, kita disunnahkan untuk meluaskan belanja kepada keluarga pada hari kesepuluh Muharram. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ (رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَا)

Artinya: "Barang siapa melapangkan nafkah belanja kepada keluarganya (istri, anak dan orang-orang yang ia tanggung nafkahnya) pada hari 'Asyura', maka Allah akan melapangkan rezeki baginya sepanjang tahun" (HR ath Thabarani, al-Baihaqi dan lainnya).

Setelah menyebutkan beberapa jalur periwayatan dari hadits di atas dalam kitab Syu'abul Iman, Imam al-Baihaqi berkomentar:

هٰذِهِ الْأَسَانِيدُ وَإِنْ كَانَتْ ضَعِيفَةً فَهِيَ إِذَا ضُمَّ بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ أَخَذَتْ قُوَّةً

Artinya: "Sanad-sanad ini meskipun lemah, namun jika digabungkan menjadi kuat."

Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah,

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved