Polemik Tambang Pasir di Cirebon

Breaking News: Datangi Kantor Lurah, Ratusan Pekerja Galian C Argasunya Cirebon Minta Solusi

Ratusan pekerja tambang pasir galian C mendatangi kantor Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PEKERJA TAMBANG PASIR - Ratusan pekerja tambang pasir galian C mendatangi kantor Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (23/6/2025) 


"Ini bukan soal kami saja, kami perjuangkan juga untuk masa depan anak-anak kami,” jelas dia. 


Sementara itu, Lurah Argasunya, Mardiansyah mengatakan, bahwa pihaknya hanya bisa menampung dan menyampaikan aspirasi warga ke pemerintah kota.


Ia pun menjelaskan, bahwa penutupan galian sudah berlangsung sejak lama, terlebih pasca peristiwa longsor yang menewaskan dua pekerja tambang.

Baca juga: Pemilik Tambang di Cipanas Cirebon Bantah Dituding Ilegal, Sebut Izin Lengkap & Sedang Diperpanjang


“Ya, saya atas nama keluarga besar Kelurahan Argasunya bersama Ketua LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas menerima aspirasi warga hari ini."


"Perihal penutupan galian, memang sudah ada spanduk larangan sejak kejadian longsor yang menewaskan dua orang dan bahkan jauh sebelumnya,” kata Mardiansyah.


Ia membenarkan, bahwa sekitar 150 pekerja datang dalam aksi tersebut sebagai perwakilan.


Diperkirakan, ada sekitar 500 orang yang menggantungkan hidup dari aktivitas galian C.


“Tadi kami sampaikan kepada warga, agar menunjuk perwakilan untuk menyampaikan aspirasi yang akan kami teruskan ke pimpinan atas."


"Mereka juga menanyakan, kalau alih profesi, ke mana arah profesinya. Karena pekerja galian ini beragam, dari tukang gali, tukang angkut, calo pasir, sampai yang punya mobil,” ujarnya.


Diketahui, Pemerintah Kota Cirebon telah menutup lokasi pertambangan pasir galian C di Kelurahan Argasunya pasca peristiwa longsor di Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, pada Rabu (18/6/2025) pagi.


Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang pekerja, Riyan dan Dani, tertimbun material longsor.


Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang turun langsung ke lokasi menyatakan, bahwa tambang tersebut sudah lama dilarang karena membahayakan.


Namun, masih ada warga yang nekat beraktivitas.


“Kita sudah berulang kali melarang karena berbahaya."


"Tapi warga masih curi-curi. Ke depan, kita sepakat ini aktivitas ilegal dan harus ada tindakan tegas. Akses masuk ke lokasi juga akan ditutup,” ujar Edo.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved