Kapolres Kuningan Serahkan Motor yang Sempat Hilang Dicuri Kepada Pemiliknya
Kapolres Kuningan mengembalikan sepeda motor milik warga yang sempat hilang dicuri.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kapolres Kuningan mengembalikan motor milik warga yang sempat hilang dicuri.
"Motor milik warga ditemukan setelah tiga tersangka curanmor tertangkap. Jadi hari ini kita pinjam pakaikan, jika nanti suatu saat dibutuhkan unitnya untuk keperluan penyelidikan atau pengadilan kami juga mohon kerjasamanya dan silahkan dibawa pulang dan digunakan kembali untuk berjualan serta hati-hati menyimpan motornya," kata Kapolres Kuningan. AKBP M. Ali Akbar ketika penyerahan motor ke pemilik asli, Selasa (17/6/2025) di depan Kantor Satreskrim Polres Kuningan.
Diketahui salah seorang pemilik motor bernama Aja Miharja warga Dusun Manis RT 03/01 Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, mengaku sangat senang karena motornya telah kembali.
Ia juga mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Baca juga: Tertangkap Basah Hendak Curi Motor, 2 Pria di Sumedang Alami Luka Serius Usai Diamuk Warga
"Terima kasih Polres Kuningan, terima kasih sudah mengungkap kasus pencurian motor ini, saya sangat mengapresiasi, Senang sekali saya hari ini, terima kasih banget," kata Aja.
Aja menceritakan kehilangan motornya pada tanggal 30 April 2025 lalu. Aja menyebut motor tersebut biasa digunakan sehari-hari untuk berjualan baso dan es.
Diketahui sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan penadahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan.
Baca juga: Ujung-ujungnya Damkar Kota Cirebon: Dari Masalah Motor Mogok, ODGJ hingga Sapi Kurban Lepas
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka serta sejumlah barang bukti sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor dengan modus kehabisan bensin.
"Dua tersangka berinisial RFM (25) warga Majalengka dan M (27) warga Kuningan melakukan pencurian dengan modus kehabisan bensin. Tersangka M meminta korban menyetep sepeda motor mereka, lalu berpura-pura meminjam obeng di jok korban dan langsung membawa kabur motor korban.
Korban sempat berusaha mempertahankan kendaraannya namun terseret hingga akhirnya melepaskan genggaman,”jelas Kapolres AKBP M Ali Akbar kepada awak media.
Setelah kejadian, tersangka M kabur ke wilayah Cikarang Barat dan tertangkap usai melakukan pencurian di lokasi tersebut.
Sementara tersangka, RFM sempat melarikan diri ke area pesawahan di Desa Kertawirama, Kadugede, namun akhirnya diamankan warga usai ciri-cirinya dikenali korban.
"Motor hasil curian kemudian dijual oleh tersangka M ke tersangka JZ (37), warga Kuningan, seharga Rp1.800.000 tanpa STNK dan BPKB,”terangnya.
Dua Anggota Polisi Terluka Akibat Bentrok Saat Unjuk Rasa di Mapolres Kuningan |
![]() |
---|
Macan Tutul yang Lepas di Lembang Park Zoo Ternyata Berasal dari Kuningan |
![]() |
---|
Babak Baru Bayi Meninggal di RS Linggajati Kuningan, Kapolres : Ada Indikasi Praktik Tak Standar |
![]() |
---|
Mengenalkan Potensi Wisata Alam Waduk Darma dan Kuliner Lokal, Pemdes Jagara Gelar Even Menarik |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan, Puluhan Ton Gabah Kering Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.