Minggu, 3 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Longsor di Argasunya Cirebon

Identitas Dua Pekerja yang Tertimbun Longsor Tambang Pasir di Argasunya Cirebon

Identitas dua pekerja tambang pasir yang tertimbun longsor di kawasan galian C, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon akhirnya terungkap.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
LONGSOR TAMBANG PASIR - Bencana longsor terjadi di lokasi tambang pasir Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (18/6/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. 


Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian dari kendaraan berwarna kuning yang digunakan korban terlihat dari permukaan material longsor.

Baca juga: 2 Pekerja Tertimbun Longsor Tambang di Argasunya, Wali Kota Cirebon: Ini Ilegal, Kami Tutup Aksesnya


Proses evakuasi terhadap kedua korban mulai dilakukan pada Rabu sore, namun sempat terkendala oleh tebalnya material longsoran serta kondisi medan yang sulit.


Alat berat baru tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB setelah akses jalan berhasil dibuka.


Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang meninjau langsung ke lokasi bersama Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614/Kota Cirebon, mengonfirmasi bahwa kedua korban masih tertimbun dan menyoroti aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan tersebut.


“Masih ada dua orang yang tertimbun, warga asli sini,” kata Edo.


Menurutnya, proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati karena kondisi tanah yang labil dan rawan longsor susulan.


“Kita berupaya, cuma lihat juga kondisi tanah yang di pinggiran itu apakah aman atau tidak untuk mendatangkan alat berat. Tergantung kondisi tanah yang di atasnya,” ujarnya.


Edo menegaskan, bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan tambang ilegal yang seharusnya sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan.


“Beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah sudah melakukan upaya untuk tidak lagi menggali di galian C ini yang berbahaya."


"Namun masih melakukan. Ke depan, kita bersepakat ini ilegal, harus melakukan tindakan tegas. Nanti kita akan tutup akses masuk ke sini,” ucap Edo. 

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved