DPRD Kota Cirebon
Pelayanan dan Keuangan RSD Gunung Jati Menjadi Sorotan Komisi III DPRD Kota Cirebon
Rapat Kerja digelar Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan Dinas Kesehatan dan RSD Gunung Jati.
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan manajemen RSD Gunung Jati, Rabu (4/6/2025).
Rapat ini membahas sejumlah isu strategis terkait pelayanan rumah sakit, mekanisme rujukan pasien, serta kondisi keuangan dan pengelolaan alat kesehatan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd, memimpin jalannya rapat.
Ia mengatakan sistem rujukan pasien yang selama ini diterapkan di RSD Gunung Jati dinilai telah berjalan cukup baik.
Namun dia berharap kepada pihak RSD untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Kami ingin memastikan alur rujukan pasien, baik masuk maupun keluar dari RSD Gunung Jati, sudah berjalan sesuai prosedur. Dan sejauh ini, belum ada laporan kendala berarti. Alurnya sudah diatur dengan cukup baik,” kata Yusuf.
Selain membahas sistem rujukan, Komisi III juga menyoroti kondisi utang rumah sakit yang masih menjadi beban keuangan.
Yusuf mengungkapkan bahwa sebagian utang mulai dibayarkan tahun ini dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Ini tentu membutuhkan komitmen manajemen yang kuat agar target penyelesaian utang bisa tercapai,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menemukan adanya kerja sama operasi atau manajemen sewa alat kesehatan di RSD Gunung Jati.
Yusuf menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset dan operasional rumah sakit, terutama karena RSD Gunung Jati merupakan fasilitas milik daerah.
“Keterbukaan sangat penting. Kalau ingin kolaborasi berjalan dengan baik, maka koordinasinya juga harus kuat. Kita bisa diskusikan bersama semua persoalan pelayanan,” ucap Yusuf.
Secara umum, DPRD mengapresiasi langkah manajemen RSD Gunung Jati yang dinilai terbuka dan responsif dalam menjawab berbagai pertanyaan serta menjelaskan kondisi terkini rumah sakit secara menyeluruh.
“Apa yang kita tanyakan dijawab cukup lengkap. Tapi ini bukan alasan untuk berpuas diri. Justru harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan,” kata Yusuf.
Selain Ketua Komisi III, rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III Sarifudin SH, Sekretaris Komisi III R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Indra Kusumah Setiawan AMd, dr Tresnawaty SpB, Stanis Klau, dan Leni Rosliani SIP. Hadir pula jajaran manajemen RSD Gunung Jati dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
Baca juga: Transformasi PD Pembangunan Menjadi Perseroda Menjadi Perhatian Komisi II DPRD Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sudah Bisa Dilalui Motor, Betonisasi Jalan Ciremai Raya Cirebon Ditarget Rampung Desember |
![]() |
---|
Karang Taruna di Kota Cirebon Harus Lebih Berperan, Dapat Dukungan dari DPRD |
![]() |
---|
Direksi dan Dewas PAM Tirta Giri Nata Harus Dievaluasi, Desak Komisi II DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Tiga Perda Disahkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.