Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari, Pria di Rancaekek Bandung Palak Pasutri Pakai Sajam

Seorang pria berinisial AK alias Busto (32) ditangkap Polsek Rancaekek, setelah memalak pasutri

Istimewa/ Polsek Rancaekek
PEMALAKAN - Seorang pria berinisial AK alias Busto (32) ditangkap Polsek Rancaekek, setelah memalak seorang ibu rumah tangga dan suaminya dengan modus berpura-pura menjadi korban tabrak lari 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Seorang pria berinisial AK alias Busto (32) ditangkap Polsek Rancaekek, setelah memalak seorang ibu rumah tangga dan suaminya dengan modus berpura-pura menjadi korban tabrak lari.


Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya mengatakan, pelaku AK yang merupakan warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung tersebut, melancarkan aksinya pada Sabtu (7/6/2025).


Di mana, pelaku AK tiba-tiba langsung menghadang para korban dan berpura-pura mengaku tertabrak di Jalan Raya Garut-Bandung, Kampung Bojong Hareueus, Desa Cangkuang.


"Pelaku menghadang korban yang saat itu sedang berboncengan dengan suaminya, lalu mengaku telah ditabrak dan meminta uang dengan alasan untuk biaya berobat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025).


Lebih lanjut, Deny mengungkapkan korban sempat memberikan uang Rp 50.000, namun pelaku tidak terima dan meminta Rp100.000 sambil menunjukkan benda menyerupai senjata tajam di pinggangnya.

Baca juga: Dua Hari Dilaporkan Hilang, Warga Tenajar Lor Indramayu Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi


Korban yang merasa terintimidasi, terpaksa menyerahkan uang tersebut.

Setelah kejadian itu, aksi pelaku pun kemudian viral di media sosial yang menyebutkan adanya pemalakan disertai ancaman senjata tajam.


Mendapatkan laporan itu, Deny mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya, dengan berbagai sebilah golok bergagang kayu merah sebagai barang bukti.


"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, anggota Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Aries Prasetyawan, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya," katanya.

Baca juga: Timnas Indonesia Lawan Jepang, Kakek Berharap Beckham Kembali Dimainkan


Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rancaekek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti atas kejadian tersebut.


"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap tindakan kriminal ke pihak kepolisian. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bandung," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved