6 Diproses Hukum, Ini Nasib 9 Pemuda Penyerang Warga di Megu Gede Cirebon
Polisi akhirnya mengungkap nasib sembilan pemuda yang ditangkap usai melakukan penyerangan terhadap warga di Blok Tumaritis, Kabupaten Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ia menyebut para pelaku mengejar pria yang hendak ke pasar namun salah sasaran.
“Padahal orang itu hanya warga biasa, usia sekitar 40-an tahun, yang memang sedang menuju pasar. Karena yang dikejar itu ngumpet dan gak keluar lagi, akhirnya mereka menggedor-gedor rumah warga."
"Karena gak ketemu juga, mereka melampiaskan emosi dengan memecahkan kaca salah satu rumah,” kata Sudarman.
Dua hari kemudian, polisi menangkap para pelaku di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, beserta sejumlah barang bukti seperti dua celurit, satu corbek dan senjata tajam jenis “martin” yang disebut “pencabut nyawa”.
Kapolresta Cirebon menegaskan, aksi ini bukan sekadar kenakalan remaja.
“Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” ujar Sumarni.
Adapun sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.
Berikut identitas mereka:
YSW (16): Pembuat dan pelempar bom molotov
AM (22): Pelempar molotov dan batu
IS (18): Pelempar batu ke rumah warga
MRF (18), BK (16), dan W (16): Pemilik senjata tajam
YAA (19), MS (17), dan TR (20): Pelaku dan joki dalam aksi pengejaran
Sumarni juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan jika melihat aktivitas geng motor.
“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” ucapnya.
Ganja Hampir Dua Kilogram Disembunyikan di Bawah Kursi Bambu di Cirebon, Polisi Tangkap 4 Pria |
![]() |
---|
Pria Asal Bandung Digerebek di Sedong Cirebon, Ratusan Obat Keras Tanpa Izin Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Tak Cuma Beras Murah, Daging Sapi & Telur di Polresta Cirebon Dibanderol Harga Miring, Diserbu Warga |
![]() |
---|
KNPI Majalengka Luncurkan Rumah Aspirasi Pemuda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Kapolresta Cirebon Gandeng Kuwu se-Kabupaten Cirebon Untuk Tanam Jagung Pipil: Target 3.630 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.