Selama Libur Panjang Idul Adha, Sebanyak 1.771 Botol Miras Berhasil Disita Polisi di Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon berhasil menyita total 1.771 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis selama libur panjang Idul Adha 2025
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Para penjual juga kami proses dengan tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.
Operasi tersebut melibatkan berbagai satuan di bawah Polresta Cirebon, termasuk personel dari Satresnarkoba, Polsek jajaran, serta unsur TNI dan Satpol PP.
Bahkan, pada Sabtu (7/6/2025) malam, patroli gabungan skala besar juga digelar dan berhasil mengamankan 812 botol miras pabrikan dan tradisional, serta 69 knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polresta Cirebon membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan peredaran miras atau tindak kejahatan lainnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti. Petugas akan bergerak cepat ke lokasi."
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah aksi kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan,” ucap Sumarni.
Kedapatan Bawa Klewang dan Celurit, 3 Pemuda di Cirebon Diamankan Tim Raimas Macan Kumbang |
![]() |
---|
Kedapatan Edarkan Obat Keras, Pemuda di Cirebon Ditangkap dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
138 Botol Minuman Keras Disita Polresta Cirebon, Penjualnya Diproses Tipiring |
![]() |
---|
Menteri PPPA RI Ungkap Data Anak Ikut Aksi Unjuk Rasa: Dari Jakarta 156 Anak, di Jabar Tembus 239 |
![]() |
---|
Datangi Polresta Cirebon, Menteri PPPA Pastikan Hak 13 Anak Pelaku Penjarahan Tetap Terlindungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.