Sistem Penerimaan Murid Baru
Cara Hitung Jarak Sekolah SPMB 2025 di Kuningan dan Majalengka, Segera Klik Link di Sini
Bagi pendaftar di tahap pertama, ketiga jalur yang dibuka memprioritaskan jarak dalam seleksi penerimaannya.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM - Simak cara menghitung jarak dari rumah ke sekolah tujuan untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2025 berikut ini.
Sebentar lagi, tepatnya 10 Juni 2025, pendaftaran SPMB Jabar 2025 untuk SMA, SMK, dan SMALB akan dibuka.
Pendaftaran SPMB Jabar 2025 ini dibuka dalam dua tahap, tahap pertama diperuntukkan bagi jalur mutasi, afirmasi, dan zonasi. Sedangkan, tahap kedua yakni jalur prestasi.
Baca juga: Begini Cara Hitung Jarak Sekolah SPMB 2025 di Indramayu, Segera Klik Link di Sini
Bagi pendaftar di tahap pertama, ketiga jalur yang dibuka memprioritaskan jarak dalam seleksi penerimaannya.
Oleh karena itu, calon murid dan orang tua/wali bisa mempertimbangkan sekolah terdekat untuk mendaftar SPMB Jabar 2025 ini.
Lantas, bagaimana cara menghitung jarak antara rumah dan sekolah?
Calon murid dan orang tua/wali tidak perlu menghitung jarak secara manual, karena sudah ada fitur untuk melihat rekomendasi sekolah.
Baca juga: Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Begini Menurut Hukum Islam Lengkap Beserta Dalilnya
Berikut cara menghitung jarak antara rumah dan sekolah untuk mendaftar SPMB Jabar 2025:
1.Buka link: https://spmb.jabarprov.go.id/
2.Klik "Rekomendasi Sekolah" di bagian atas dashboard
3.Masukkan lokasi berdasarkan domisili, jenjang pendidikan yang dituju, status (negeri atau swasta), dan akreditasi sekolah
4.Akan muncul daftar sekolah lengkap dengan jaraknya di bagian kiri.
Baca juga: SPMB Jabar 2025: Jadwal Pendaftaran, Jalur Penerimaan, Syarat hingga Cara Membuat Akun Peserta
Persyaratan
Berikut dokumen persyaratan umum saat mendaftar SPMB Jabar 2025:
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit
2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
3. Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB
4. KTP orang tua calon murid
| NASIB Pilu Sekolah Swasta di Indramayu, Ada yang Tak Dapat Siswa Satu Pun Siswa, Ini Daftarnya |
|
|---|
| SMK Veteran Kota Cirebon Hanya Dapat 11 Siswa Baru, Guru Bertahan dengan Gaji Minim |
|
|---|
| MIRIS! Hanya 11 Siswa Daftar ke SMK Veteran Kota Cirebon, Kepsek: Kami Hanya Bisa Berdoa |
|
|---|
| Paling Lambat 1 Juli 2025, Segera Klik Link Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 2 di Sini |
|
|---|
| SPMB Cirebon Dibilang Aman, Tapi Masih Ada Orang Tua yang Bingung Baca Juknis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Jadwal-Pendaftaran-SPMB-Jabar-2025-Tahap-1-Dibuka-Tanggal-10-Juni.jpg)