Tragedi Longsor Tambang di Cirebon
Polisi Periksa Saksi Mandor hingga Dinas ESDM dalam Kasus Longsor Gunung Kuda Cirebon
Polisi terus mendalami kasus longsor di tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polisi terus mendalami kasus longsor di tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Dari serangkaian penyidikan dan gelar perkara, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang berinisial AK dan AR.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang terkait langsung dengan aktivitas tambang.
Baca juga: 11 Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah Dites DNA, Begini Hasilnya
“Ada delapan orang saksi yang kami periksa. Mereka ada yang berperan sebagai mandor, operator, pegawai, ceker, dan juga ada dari dinas ESDM,” ujar Kombes Pol. Sumarni di RSUD Arjawinangun, Cirebon, Sabtu (31/5/2025) malam.
Ia menjelaskan, saksi-saksi tersebut memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Dua tersangka, AK dan AR, kini sudah resmi ditahan. Mereka dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Lalu, Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Baca juga: Pemecahan Batu Dilakukan, Ini Cara Tim Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Gunung Kuda Cirebon
Seperti diketahui, tambang Gunung Kuda telah beroperasi sejak 2014 dan merupakan salah satu aset koperasi.
Hingga saat ini, ada 17 orang ditemukan meninggal dan delapan masih proses pencarian, diduga korban yang masih tertimbun.
| Setor Pajak Cuma Rp 7 Juta, Tambang Gunung Kuda Cirebon Dinilai Tak Seimbang, Kini Ditutup |
|
|---|
| Operator yang Selamat dari Longsor Gunung Kuda Cirebon, Kini Turut Mencari Temannya yang Tertimbun |
|
|---|
| Bau Jenazah Tak Terdeteksi, Ketebalan Longsor Gunung Kuda Cirebon Capai 10 Meter Lebih |
|
|---|
| Diam dan Murung Sebelum Pergi, Suami Umi Jadi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon |
|
|---|
| Hari Kelima Pencarian Longsor Gunung Kuda Cirebon, Muncul Retakan 100 Meter yang Jadi Ancaman Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pencarian-Dihentikan-Sementara-31-Mei.jpg)