Jumat, 17 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Tragedi Longsor Tambang di Cirebon

Polisi Periksa Saksi Mandor hingga Dinas ESDM dalam Kasus Longsor Gunung Kuda Cirebon

Polisi terus mendalami kasus longsor di tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DIHENTIKAN SEMENTARA - Proses pencarian korban longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali dihentikan sementara, pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 14.30 WIB. 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polisi terus mendalami kasus longsor di tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Dari serangkaian penyidikan dan gelar perkara, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang berinisial AK dan AR.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang terkait langsung dengan aktivitas tambang.

Baca juga: 11 Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah Dites DNA, Begini Hasilnya

“Ada delapan orang saksi yang kami periksa. Mereka ada yang berperan sebagai mandor, operator, pegawai, ceker, dan juga ada dari dinas ESDM,” ujar Kombes Pol. Sumarni di RSUD Arjawinangun, Cirebon, Sabtu (31/5/2025) malam.

Ia menjelaskan, saksi-saksi tersebut memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Dua tersangka, AK dan AR, kini sudah resmi ditahan. Mereka dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. 

Lalu, Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca juga: Pemecahan Batu Dilakukan, Ini Cara Tim Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Seperti diketahui, tambang Gunung Kuda telah beroperasi sejak 2014 dan merupakan salah satu aset koperasi. 

Hingga saat ini, ada 17 orang ditemukan meninggal dan delapan masih proses pencarian, diduga korban yang masih tertimbun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved