Tragedi Longsor Tambang di Cirebon
Periksa 8 Saksi, Polisi Tetapkan 2 Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda: Dijerat Pasal Berlapis
Periksa 8 Saksi, Polisi Tetapkan 2 Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda: Dijerat Pasal Berlapis
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepolisian terus mendalami kasus longsor maut di tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi terkait peristiwa nahas tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, mengatakan pihaknya menetapkan dua orang tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang berinisial AK dan AR. Keduanya kini resmi ditahan.
“Kami telah memeriksa delapan orang saksi. Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan dua orang tersangka, yaitu pemilik tambang dan kepala teknik tambang,” ungkap Kombes Pol. Sumarni di RSUD Arjawinangun, Cirebon, Sabtu (31/5/2025) malam.
Baca juga: Tambang di Gunung Kuda Cirebon Beroperasi Sejak 2014, Milik Salah Satu Koperasi
Penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, juga diterapkan Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Menurut Sumarni, tambang yang longsor tersebut sudah beroperasi sejak 2014 dan merupakan salah satu aset milik koperasi. Ia memastikan pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Gubernur Jabar Tinjau Longsor Tambang Cirebon: “Untung Boleh, Tapi Jangan Lupa Korban”
Sementara itu, proses evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meski beberapa kali terkendala cuaca buruk dan risiko longsor susulan.
Dalam peristiwa ini, total 17 orang dinyatakan meninggal dunia, delapan orang masih tertimbun material longsor, dan empat orang berhasil selamat meski mengalami luka-luka.
Setor Pajak Cuma Rp 7 Juta, Tambang Gunung Kuda Cirebon Dinilai Tak Seimbang, Kini Ditutup |
![]() |
---|
Operator yang Selamat dari Longsor Gunung Kuda Cirebon, Kini Turut Mencari Temannya yang Tertimbun |
![]() |
---|
Bau Jenazah Tak Terdeteksi, Ketebalan Longsor Gunung Kuda Cirebon Capai 10 Meter Lebih |
![]() |
---|
Diam dan Murung Sebelum Pergi, Suami Umi Jadi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon |
![]() |
---|
Hari Kelima Pencarian Longsor Gunung Kuda Cirebon, Muncul Retakan 100 Meter yang Jadi Ancaman Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.