Tragedi Longsor Tambang di Cirebon
Dugaan Pelanggaran Kasus Tambang Gunung Kuda Cirebon, Abai Saran Pengawasan dan Keselamatan
Polisi mengungkap dugaan kelalaian yang menyebabkan longsor maut di lokasi tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabup
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polisi mengungkap dugaan kelalaian yang menyebabkan longsor maut di lokasi tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Sejauh ini, longsor tersebut menewaskan 17 orang, dengan delapan orang lainnya masih tertimbun dan empat orang berhasil selamat meski mengalami luka-luka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik tambang dan kepala teknik tambang diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang fatal.
Baca juga: 11 Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah Dites DNA, Begini Hasilnya
“Terjadi pelanggaran terhadap prosedur pola penambangan yang benar, kemudian tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya,” kata Sumarni di RSUD Arjawinangun, Cirebon Sabtu (31/5/2025) malam.
Ia juga mengungkapkan, sebenarnya sudah ada pengawasan dan saran dari pihak berwenang kepada pengelola tambang. Namun, pemilik tambang disebut tidak mengindahkan saran tersebut.
Akibat kelalaian tersebut, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang berinisial AK dan AR.
Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Pemecahan Batu Dilakukan, Ini Cara Tim Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Gunung Kuda Cirebon
Lalu, Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Proses evakuasi korban terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meskipun beberapa kali terhambat cuaca buruk dan risiko longsor susulan. Evakuasi akan dilanjutkan hari ini, Minggu (1/6/2025).
Setor Pajak Cuma Rp 7 Juta, Tambang Gunung Kuda Cirebon Dinilai Tak Seimbang, Kini Ditutup |
![]() |
---|
Operator yang Selamat dari Longsor Gunung Kuda Cirebon, Kini Turut Mencari Temannya yang Tertimbun |
![]() |
---|
Bau Jenazah Tak Terdeteksi, Ketebalan Longsor Gunung Kuda Cirebon Capai 10 Meter Lebih |
![]() |
---|
Diam dan Murung Sebelum Pergi, Suami Umi Jadi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon |
![]() |
---|
Hari Kelima Pencarian Longsor Gunung Kuda Cirebon, Muncul Retakan 100 Meter yang Jadi Ancaman Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.