Perundungan Siswi SMP di Cirebon
Perundungan Siswi SMP di Cirebon, Polisi Datangi Sekolah, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dikeluarkan
Polisi sudah mendatangi SMPN 17 untuk mencari tahu mengenai perundungan siswi SMP.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kasus dugaan perundungan kembali mencuat di Kota Cirebon.
Kali ini, terjadi di lingkungan sebuah sekolah tingkat SMPN di Kota Cirebon yang mengakibatkan orang tua korban mendatangi sekolah dan meminta pihak sekolah segera mengeluarkan pelaku.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Joni Rahmat mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi perundungan siswi SMP di Cirebon setelah menerima informasi terkait video perundungan siswi berseragam batik hijau dan kerudung putih yang viral di media sosial.
“Pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekitar pukul 18.45 WIB kemarin, kami dari piket fungsi Polsek Cirebon Selatan Timur bersama Satreskrim Polres Cirebon Kota mendatangi tempat kejadian perkara di SMPN 17 Kota Cirebon yang berada di Kampung Pengampaan Grenjeng, Jalan Kalitanjung, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon,” ujar Joni saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Dari hasil penelusuran di lapangan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas 8B SMPN 17 Kota Cirebon.
Korban diketahui merupakan siswi kelas 8B, sementara terduga pelaku merupakan siswi kelas 8C.
Menurut Joni, pihak keluarga korban menuntut agar terduga pelaku dikeluarkan dari sekolah.
Jika tidak, mereka akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Harapan orang tua korban, siswi yang menjadi terduga pelaku dikeluarkan dari sekolah."
"Bila tidak dikeluarkan, pihak keluarga menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota,” ucapnya.
Tuntutan ini muncul karena menurut keluarga, aksi perundungan oleh terduga pelaku bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, terduga pelaku disebut pernah melakukan hal serupa pada semester pertama.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah menyatakan akan membahas kasus ini terlebih dahulu untuk mengambil keputusan.
“Keputusan dari pihak sekolah yaitu meminta waktu untuk dirapatkan dahulu dan hasilnya akan segera disampaikan kepada keluarga dan pihak kepolisian,” ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.