Iduladha 2025

DKP3 Majalengka Periksa 2.292 Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025, 327 Tak Layak Disembelih

Lebih dari 2.000 hewan kurban sudah diperiksa oleh petugas di Majalengka.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adhim
HEWAN KURBAN - Pemeriksaan sapi jelang Idul Adha 2025 di Kecamatan Panyingkiran, Majalengka 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) terus mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban demi memastikan kesehatan dan kelayakan ternak yang akan disembelih. 

Hingga tanggal 30 Mei 2025, sebanyak 2.292 ekor hewan kurban telah diperiksa oleh petugas dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Majalengka.

Pemeriksaan menyasar tiga jenis hewan utama yang biasa dijadikan kurban, yaitu sapi, domba, dan kambing.

Dari jumlah total tersebut, terdiri atas 523 ekor sapi, 1.601 ekor domba, dan 168 ekor kambing.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Majalengka, Drh Siti Norini Patimah, pemeriksaan dilakukan di berbagai kecamatan yang memiliki titik distribusi ternak kurban, antara lain Dawuan, Cikijing, Cigasong, Maja, Panyingkiran, Sumberjaya, Rajagaluh, Lemahsugih, Kadipaten, dan Majalengka

Beberapa lokasi dengan jumlah hewan terbanyak antara lain PHL Maja dengan 660 ekor domba dan 30 ekor kambing, serta PTR Dawuan dengan 114 ekor sapi, 123 ekor domba, dan 86 ekor kambing.

"Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat, tidak berpenyakit, dan telah memenuhi persyaratan umur," kata Siti saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025). 

Siti menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan mencakup pengecekan suhu tubuh, kelengkapan gigi sebagai indikator usia, kondisi mata dan kulit, serta tanda-tanda penyakit menular.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap penularan penyakit hewan, termasuk zoonosis yang dapat menular ke manusia.

"Kami mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari tempat yang terpercaya dan sudah melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas," ujar Siti.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ditemukan 327 ekor hewan kurban yang tidak memenuhi syarat. Rinciannya adalah:

- 21 ekor sapi terindikasi sakit

- 3 ekor sapi belum cukup umur

- 247 ekor domba belum cukup umur

- 55 ekor kambing belum cukup umur

- 1 ekor domba dalam kondisi sakit 

Baca juga: Ngarit Award, Saat Emak-Emak di Majalengka Tampil di Catwalk Demi Dongkrak Penjualan Domba Kurban

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved