Korupsi Proyek Jalan di Cirebon

BREAKING NEWS-Kepala DPKPP dan 6 Orang Lainnya Ditahan Kejari, Proyek Jalan di Cirebon Ditilep

Proyek Jalan Fiktif di Cirebon, Kepala DPKPP dan 6 Orang Lainnya Ditahan Kejari

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Para tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase fiktif di dua kecamatan, yakni Losari dan Lemahabang, termasuk AP, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, tampak digiring keluar dari gedung Kejari Kabupaten Cirebon 

Para tersangka dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Pantauan di lokasi pada malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB, para tersangka tampak digiring keluar dari gedung Kejari Kabupaten Cirebon.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Mei 2025, Alfamart Lobener dan Perempatan Karangturi

Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan wajahnya tertutup masker.

Dari gesturnya, terlihat mereka enggan disorot kamera dan segera masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved