Warga Dua Desa di Kecamatan Luragung Kuningan Geruduk Kantor Camat, Ternyata Ini Penyebabnya

Sejumlah warga dari dua desa di Luragung, Kuningan, mendatangi kantor kecamatan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
KECAMATAN LURAGUNG - Pertemuan di kantor Kecamatan Luragung, Kuningan, Senin (26/5/2025). Sejumlah warga mendatangi kantor kecamatan meminta galian pasir yang sempat ditutup dibuka kembali. 

"Tadinya saya percaya kepada orang untuk mengurus izin, ternyata belum tuntas. Tapi ini menjadi pelajaran bagi saya,”  kata Yudi.

Yudi mengakui bahwa penutupan usaha terjadi karena dua faktor utama yaitu kelalaian dalam melengkapi dokumen perizinan dan adanya aduan dari pihak lain.

Sebenarnya proses penyempurnaan dokumen sedang berlangsung, namun waktu pembukaan kembali bergantung pada dua pihak yaitu dirinya dan pihak pengadu.

“Saya yakin tidak akan lama. Saya juga telah berkomunikasi dengan pihak yang mengadukan, dan kami berusaha menyelesaikan ini dengan baik,” kata Yudi.

Penutupan usaha ini dipicu oleh laporan dari warga yang merasa diserobot lahannya.

Yudi sebagai pengusaha menegaskan bahwa ia tidak ingin konflik ini diperuncing karena akan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sekitar yang bergantung pada usaha tersebut.

“Kami sudah bertemu dalam mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi, karena perizinan ini kan semua di provinsi. Meski belum ada titik temu, kami sepakat untuk terus berkomunikasi mencari solusi terbaik,” ujar Yudi.

Ketika ditanya tentang isu sengketa lahan, Yudi membantah adanya klaim penyerobotan.

“Mungkin karena miskomunikasi atau kurangnya informasi,” ucap Yudi.

Baca juga: Buntut Longsor Kawasan Cilengkrang, Ketua Komisi III DPRD Kuningan Didit Pamungkas Angkat Bicara

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved