Bupati Eman Rela 'Bayar Lebih Cepat' Rp 6 Miliar Demi P3K di Majalengka

Mama Eman mengatakan ia mengerti keinginan PPPK di Majalengka yang ingin segera dilantik.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
PELANTIKAN PNS DAN PPPK - Bupati Majalengka Eman Suherman secara resmi melantik ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Majalengka, Rabu (21/5/2025) 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka telah resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2024. 

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan, pihaknya sebenarnya bisa menunda pelantikan P3K formasi 2024 itu hingga Oktober 2025.

Namun, Eman memilih mempercepat pelantikan sebagai bentuk komitmen kepada tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status kepegawaian mereka.

Tak sedikit anggaran yang dikorbankan untuk percepatan ini. Menurut Eman, kebijakan tersebut membuat Pemkab Majalengka harus mengeluarkan dana sekitar Rp 6 miliar lebih awal.

Padahal, jika mengikuti aturan pemerintah pusat, pelantikan CPNS paling lambat bisa dilakukan hingga 1 Juni, dan PPPK hingga Oktober 2025.

"P3K ini maksimal Oktober." 

"Kalau kita hitung-hitungan ekonomis, kalau kita liat anggaran nih, bahkan lumayan itu, 5 bulan ada Rp 6 miliar. (Bisa dipakai untuk) jalan. Tapi kan kami tidak seperti itu." 

"Karena komitmen kami, saya ingin memberikan perhatian kepada mereka," ujar Eman di Pendopo Majalengka, Rabu (21/5/2025). 

Ia menegaskan, keputusan ini bukan soal pembengkakan anggaran, melainkan bentuk keberpihakan kepada para P3K yang sudah lama menunggu kepastian. 

"Yang namanya orang menanti itu membosankan, menjenuhkan, bahkan bisa jadi menyiksa. Saya paham perasaan mereka. Karena itu kami ingin percepat. Dan kemudian di satu sisi juga kita butuh tenaga untuk memaksimalkan roda pemerintahan" kata Eman.

Meski gaji PPPK menjadi tanggungan daerah sesuai Perpres Nomor 98, Pemkab Majalengka tetap memilih untuk segera mengangkat mereka.

Di sisi lain, tenaga baru ini sangat dibutuhkan untuk mendukung roda pemerintahan.

Jika di daerah lain proses pelantikan dilakukan bertahap, bahkan ada yang baru melantik PPPK dan menunda CPNS, Majalengka memilih untuk melantik keduanya sekaligus.

"Di daerah lain, ada yang baru P3K saja yang dilantik, CPNS-nya nanti. Kalau kami, semua dilantik, semua diambil sumpah, dan SK-nya langsung diserahkan," ucap Eman.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved