Uji Publik Naskah Akademik, Prof. Nina Lubis Ungkap Alasan Pengkajian Ulang Hari Jadi Majalengka

Prof. Dr. Nina Lubis, M.Si, sejarawan pertama di Jawa Barat alasan utama pengkajian ulang Hari Jadi Kabupaten Majalengka.

Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
PERUBAHAN HARI JADI MAJALENGKA - Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka yang digelar di Pendopo Kabupaten, Rabu (7/5/2025) 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Prof. Dr. Nina Lubis, M.Si, sejarawan pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia, mengungkapkan alasan utama pengkajian ulang Hari Jadi Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka yang digelar di Pendopo Kabupaten, Rabu (7/5/2025).

Prof. Nina, yang juga Tim Pengkaji Hari Jadi Kabupaten Majalengka menjelaskan, Hari Jadi Majalengka yang selama ini diperingati setiap 7 Juni 1490 ternyata tidak memiliki bukti historis yang kuat.

Baca juga: Bupati Eman Suherman Buka Peluang Perubahan Hari Jadi Majalengka: Kajian Akademis Jadi Dasar

 Perayaan tersebut hanya didasarkan pada mitos dan legenda yang berkembang di masyarakat.

"Sejak 2006, muncul pendapat dari budayawan, salah satunya Pak Rais, yang mengusulkan agar peringatan Hari Jadi Majalengka ditinjau ulang. Menurutnya, perayaan yang didasarkan pada dongeng tidak tepat," ujar Prof. Nina.

Prof. Nina bersama timnya kemudian melakukan penelitian mendalam untuk mencari bukti historis berupa sumber primer.

Hasilnya menunjukkan bahwa seharusnya Hari Jadi Kabupaten Majalengka diperingati setiap 11 Februari 1840.

Bukti kuat yang ditemukan adalah besluid (keputusan) yang mencatat permintaan Bupati Maja pada masa kolonial untuk mengubah nama Kabupaten menjadi Kabupaten Majalengka.

"Kajian historis ini didukung pula oleh kajian hukum dari Dr. Hernani Apandi, SH, LLM, serta kajian sosio-antropologis dari Dr. Ade Makmur Kartawinata, PhD. Kami merekomendasikan DPRD untuk memproses perubahan Hari Jadi yang baru," tegasnya.

Prof. Nina mengungkapkan, kajian ini telah melalui beberapa tahapan seminar, dimulai sejak tahun 2007 dan berlanjut pada 2010.

"Sejumlah tokoh dan budayawan turut serta dalam proses diskusi ini, termasuk Pak Rais, Pak Endra, Pak Galun, dan Pak Ehar," ucapnya.

Usulan Perubahan Tanggal Hari Jadi Majalengka, dari 7 Juni ke 11 Februari

 Tim kajian perubahan Hari Jadi Majalengka mengusulkan perubahan tanggal Hari Jadi Kabupaten Majalengka dari yang semula diperingati setiap 7 Juni 1490 menjadi 11 Februari 1840.

Hal itu disampaikan sejarawan Prof. Dr. Nina Lubis, M.Si dalam Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka yang digelar di Pendopo Kabupaten, Rabu (7/5/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved