Stadion Bima Digembok
Piala Pertiwi di Cirebon Terancam Gagal Digelar, Ini Masalah di Balik Penyegelan Stadion Bima
Polemik Stadion Bima. Ini akar masalahnya menurut Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Stadion Bima Kota Cirebon resmi disegel oleh pihak pengelola, Bina Sentra Football Academy, pada Senin (28/4/2025).
Dalam aksi penyegelan, turut disaksikan langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.
Penyegelan itu dilakukan dengan cara menggembok stadion karena ditemukan pelanggaran prosedur dalam kerja sama pemanfaatan aset.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, M Nurdin, menjelaskan penyegelan dilakukan setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam perjanjian antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon dengan pihak swasta, Bina Centra.
"Kami sudah mempelajari perjanjian tersebut."
"Namun ada beberapa item yang perlu dilakukan perbaikan karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016," ujar Nurdin, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, BPKPD sudah berulang kali melayangkan surat pemberitahuan kepada Dispora untuk meninjau kembali perjanjian itu.
Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang dilakukan.
"Sampai dengan hari ini, Dinas Pemuda Olahraga belum melakukan peninjauan kembali terhadap perjanjian itu, sehingga kami perlu mengambil langkah-langkah pengamanan terhadap aset milik pemerintah daerah," ucapnya.
Masalah utama yang ditemukan, lanjut Nurdin, adalah tidak adanya izin resmi dari Wali Kota maupun Sekretaris Daerah sebagai pemegang kuasa pengelolaan barang milik daerah.
"Yang dianggap menyalahi terkait MoU itu karena Dinas Pemuda Olahraga tidak meminta izin kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah, padahal itu dasar untuk melakukan kerja sama pemanfaatan aset," jelas dia.
Penyegelan ini pun berdampak pada agenda besar yang rencananya akan digelar di Stadion Bima, yakni Piala Pertiwi.
Namun Nurdin belum bisa memastikan apakah even tersebut benar-benar batal.
"Kalau dari sisi pengelolaan aset, kami belum bisa memastikan."
"Tapi sepanjang ada izin dari Pak Sekda dan Wali Kota, mungkin even itu tetap bisa dilanjutkan," katanya.
Nurdin menambahkan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas sejak Februari lalu, namun belum ada laporan dari Dispora terkait peninjauan perjanjian kerja sama tersebut.
"Upaya kami sudah dari bulan Februari, kami melayangkan surat teguran kepada Kadispora, tapi hingga saat ini belum ada laporan apakah sudah dilakukan peninjauan kembali atau belum," ujarnya.
Menurut Nurdin, penyewaan stadion kepada pihak ketiga tanpa izin resmi melanggar regulasi, sehingga pengelolaan aset harus dikembalikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, persiapan gelaran even besar di Stadion Bima, Kota Cirebon, mendadak terganjal.
Stadion utama kebanggaan warga Cirebon itu disegel oleh pihak pengelola, Bina Sentra Football Academy, pada Senin (28/4/2025) pagi.
Penyegelan dilakukan karena status stadion dinyatakan tidak dapat digunakan sementara, di tengah belum tuntasnya peninjauan ulang kerja sama pengelolaan stadion.
Pemilik Bina Sentra Football Academy, Subagja menjelaskan, bahwa sejak pertengahan Februari 2025, Stadion Bima sudah berada dalam status quo atau tidak diperkenankan disewakan.
"Ya, bahwa kondisi Stadion Bima ini masih dalam status quo."
"Artinya, terhitung sejak pertengahan Februari, ada pemberitahuan dari pihak pemerintah kota melalui KB Perasetan bahwa stadion ini tidak disewakan," ujar Subagja kepada wartawan seusai aksi penggembokan, Senin (28/4/2025).
Menurut dia, penutupan atau penggembokan dilakukan sebagai langkah tegas atas dasar kesepakatan bersama dengan pemerintah kota, khususnya melalui bidang aset.
"Alhamdulillah pada hari ini kita sudah melakukan penutupan (dengan cara digembok), yang artinya bahwa stadion ini tidak bisa digunakan sampai dengan peninjauan ulang MoU kerja sama antara Bina Sentra dengan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dispora Kota Cirebon," ucapnya.
Subagja menegaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan atau koordinasi terlebih dahulu terkait rencana penggunaan stadion untuk even besar, termasuk Piala Pertiwi 2025 U-14 dan U-16 yang rencananya digelar pada 29 April hingga 4 Mei 2025.
"Apalagi mau ada even besar yang melibatkan beberapa sponsor yang ada di stadion, tanpa sepengetahuan, tanpa koordinasi, tanpa bersilaturahim dengan pihak pengelola dalam hal ini saya sebagai pihak penyewa," ujar dia.
Akibat penyegelan tersebut, Subagja memastikan turnamen Piala Pertiwi 2025 yang hendak digelar di Stadion Bima dipastikan gagal terlaksana di lokasi itu.
"Berarti even yang mau digelar di stadion ini, tidak diperbolehkan."
"Bisa dikatakan gagal total karena tanpa koordinasi dari pihak pengelola lapangan, tanpa adanya informasi perizinan yang lengkap," katanya.
Lebih lanjut, Subagja mengungkapkan latar belakang tindakan penutupan stadion.
Salah satunya karena kurangnya transparansi dari Dispora Kota Cirebon.
"Yang pertama, pihak Dispora tidak memberitahu terlebih dahulu, tidak berkoordinasi dan tidak transparansi terhadap saya sebagai pengelola lapangan," ujarnya.
Terkait biaya, Subagja membeberkan bahwa selama mengelola Stadion Bima sejak Oktober 2024, ia telah menggelontorkan dana pribadi hingga Rp 800 juta untuk memperbaiki fasilitas stadion.
"Dari mulai perbaikan di bulan Oktober sampai pemberitahuan penghentian itu, sudah mencapai Rp 750-800 juta yang sudah saya keluarkan," ucap Subagja.
Ia juga menegaskan, angka sewa Rp 50 juta per tahun yang diberitakan sejumlah media bukan semata-mata untuk sewa, melainkan diikuti kewajiban memperbaiki dan merawat kondisi stadion yang semula rusak parah.
"Sebelum menandatangani MoU, saya minta jaminan ke Dispora bahwa tidak akan ada pihak lain yang mengganggu dan bahwa kontrak ini tidak bermasalah dengan pemerintah kota," jelas dia.
Kini, setelah penggembokan, Subagja berharap pemerintah kota segera memberikan kejelasan status pengelolaan Stadion Bima.
"Setelah penggembokan ini, harapan saya cepat diselesaikan. Ada dua, apakah kita berlanjut atau mungkin kita putus."
"Kalau berlanjut, kita lanjutkan isi MoU. Kalau putus, ya sudah, tapi saya tidak berharap karena saya ingin mengembalikan stadion ini ke standar terbaiknya," katanya.
Pantauan di lokasi, Subagja bersama timnya terlihat menggembok beberapa pintu akses masuk stadion.
Pekerja dan pihak lain yang sedang beraktivitas di dalam stadion pun diminta keluar.
Situasi ini sempat membuat kaget sejumlah pengunjung, namun mereka tetap mengikuti arahan pengelola untuk menghentikan aktivitas sementara.
Baca juga: Breaking News, Stadion Bima Cirebon Disegel di Tengah Persiapan Even Besar, Ini Penjelasan Pengelola
Stadion Bima digembok
Stadion Bima
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
M Nurdin
Kota Cirebon
Piala Pertiwi di Cirebon Digelar Tanpa Izin RT hingga Polsek, Pengelola Stadion:Jangan Salahkan Kami |
![]() |
---|
Dispora Kota Cirebon Jawab Tudingan MoU Bermasalah Soal Stadion Bima: Prosedur Sedang Dibenahi |
![]() |
---|
Stadion Bima Sempat Digembok, PSSI Akan Koordinasi dengan Wali Kota Cirebon Agar Kisruh Diselesaikan |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Gelagapan Saat Ditanya Retribusi Stadion Bima ke Kas Daerah, ''Saya Cek Dulu" |
![]() |
---|
Dispora Kota Cirebon Bersikap Tegas: Stadion Bima Milik Rakyat, Ancam Buka Gembok yang Dipasang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.