Belasan ODGJ Ditangani Satpol PP Kuningan, Banyak yang karena Mempelajarari Sesuatu Tanpa Guru
ODGJ tersebut ditangani kemudian diserahkan ke Dinas Sosial. Warga banyak yang melapor ke Satpol PP saat melihat ODGJ.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sejumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ditangani petugas Pol PP Kuningan.
"Hingga bulan Maret 2025, ada 13 warga dengan kategori ODGJ yang telah kami amankan atau ditangani, hingga ada beberapa yang telah mengikuti masa penyembuhan di lembaga swasta Himatera daerah Pangandaran," kata Kasi Kerjasama Pol PP Kuningan Yuni Apriani didampingi Yoyon Suryono saat berbincang terbuka dengan Tribun, Rabu (23/4/2025).
Yuni mengatakan, tindakan penertiban terhadap warga dengan kategori orang dengan gangguan jiwa, tentu telah sesuai dengan peraturan dan ODGJ juga memiliki hak sama untuk mendapat pelayanan dan perlindungan pemerintah.
"Artinya, bentuk tindakan ini sebagai kepedulian dan pelayanan Pol PP terhadap mereka. Dalam penanganan ODGJ, mayoritas datang dari pengaduan masyarakat. Sehingga kami turun dan memberikan pelayanan kepada ODGJ tersebut. Perlakuan itu di antaranya, dengan membersihkan badan hingga menggantikan pakaian dan menyediakan makan," katanya.
Setelah memberikan pelayanan tadi, Yuni mengungkap, ODGJ akan diserahkan kepada Dinas Sosial yang memiliki tanggungjawab sebagai tindak lanjut penanganan.
"Jadi, ketika kita sudah memberikan pelayanan maksimal tadi. Si ODGJ ini akan diserahkan kepada Dinas Sosial sebagai pelayanan lebih lanjut," katanya.
Menyinggug jumlah ODGJ yang berhasil diamankan pada tahun 2024, Yuni mengungkap jumlah penanganan tahun kemarin ada sebanyak 36 orang.
"Jumlah 36 orang dengan kategori ODGJ, ini mayoritas warga Kuningan dan mereka demikian, akibat mempelajari sesuatu tanpa didampingi guru sebagai penanggungjawab," katanya.
Kasus ODGJ akibat mempelajari ilmu tanpa guru, kata Yuni mengklaim ini dapat kembali normal setelah mengikuti perawatan medis alami.
"Ya, untuk mereka yang sehat dan normal kembali. Itu biasanya mengikuti pengobatan alami. Sebab, kalau ada menggunakan obat atau berpatokan pada bahan kimia ini harus berkelanjutan dan tidak boleh putus," katanya.
Baca juga: Bupati Kuningan Bebaskan ODGJ yang Dipasung Akibat Putus Cinta
Dugaan Kasus Keracunan Massal Pelajar Usai Santap MBG, Kasat Reskrim Polres Kuningan Angkat Bicara |
![]() |
---|
Macan Tutul Serang Hewan Ternak Warga di Cikondang Kuningan, Kades Angkat Bicara |
![]() |
---|
APBD Kuningan Sedang Sakit, Politisi Fraksi PKS Minta RSUD Linggajati Segera Dikelola Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Kolaborasi Penyelengara Pemerintah Kuningan Tanam Jagung di 509 Hektare Lahan |
![]() |
---|
ODGJ di Majalengka Dirawat Sementara oleh Polisi, Lalu Diserahkan ke Dinsos, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.